Purwakarta,Zuritnews – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Purwakarta dalam membantu Pemerintah Daerah, penanganan dampak wabah covid 19, akan menyalurkan bantuan selama 3 bulan kedepan.
Baznas Kabupaten Purwakarta Saparudin, rencana membantu penanganan dampak covid 19 berkoordinadi dengan Gugus Tugas terkait yang tidak terkaper oleh, PKH, Pusat, Propinsi, Kabupaten dan Dana Desa akan dicoba disantuni oleh Baznas.
Hasil koordinasi dan rapat Telekompres dengan Baznas Propinsi bahwa ditugaskan untuk menyantuni keluarga lapas yang dibebaskan, akibat adanya covid 19. Dengan rincian keluarga lapas yang baru dibebaskan sebanyak 46 Orang, dari Lapas Purwakarta dan Lapas dari Kabupaten lain tetapi warga Lapas tersebut masih penduduk Purwakarta. Rabu 15/4.
Sementara dana yang terkumpul bersumber dari pengumpulan dari Zakat, Inpak, Shodakoh warga Purwakarta dan ASN diperuntukan bagi masyarakat umum, sedangkan penyaluran bantuan/santunan bagi warga lapas yang dibebaskan itu bersumber dari propinsi.
Baznas untuk bantuan covid 19 ini menganggarkan sampai 800 Jt sementara kalau ditambah program santunan bagi guru ngaji itu mencapai 1 M.
Saparudin menegaskan epektifitas Perbub 155 tahun 2020 yang ditanda tangani Bupati Purwakarta Anne Rantan Mustika beberapa bulan yang lalu ini, mulai baru epektif di Bulan Maret 2020, tetapi dibulan maret ini belum maksimal seperti Dinas, Intansi, dan ada beberapa Dinas dan Intansi yang tidak mau mengikuti dan ogah ogah menyetor dengan begitu mengabaikan Perbup 155 tahun 2020
Baznas akan membuat laporan keseluruhan Dinas dan Intansi untuk dilaporkan kepada Bupati Purwakarta dengan rincian Satu Persatu Dinas, Intansi lengapap setoran tertera. Untuk menggali potensi dan realisasi Perbup 155 tahun 2020 tersebut biar Bupati yang akan mengevalusi.
Pusat Sorotan Baznas pada pendapatan pengumpulan Inpak, Zakat dan Shodakoh itu ada di- ASN. Sebagai contoh dari beberapa Dinas, ada 1 dinas dengan jumlah ASN yang begitu banyak hanya menyetor 200 Ribu, dan itu memalukan juga sangat menghawatirkan. Tercatat pendapatan pengumpulan yang telah diterima sampai hari ini mencapai 50 – 60 Persen karena ada beberapa Dinas yang belum menyetor sama sekali dan terhambat adanya virus Corona. Tegas Saparudin (DH)