Purwakarta, Zuritnews – Capaian Pajak di Dua Sektor ini yang bisa diadalkan dan sudah terbukrti capaian, dari sektor Pajak Bumi dan Banguan (PBB) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Capaian Triwulan ke 3 hingga bulan Oktober dari target 71 miliar dapat direalisasi dan dipresentasekan 88 % itu ada pada PBB, sedangkan pada PPJ dari target 68 miliar dapat direalisasi dan dipresentasikan 63 %. Bagian dari 10 potensi pendapatan pajak yang diandalkan untuk meningkatkan PAD Kabupate Purwakarta. Rabu 23/10.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta mencatat capaian pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak, hingga Triwulan ke Tiga ini telah mencapai 59,67% dari target yang telah ditentukan PAD 2019 sendiri 500 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, melalui Kabid Panagihan Bapenda Ade Ahmad Subhan ada Dua sektor yang belum bisa tergali dengan maksimal, yakni sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan MBLB/Galian C.
“ Walau begitu, pihaknya optimistis target PAD ini bisa dicapai hingga akhir tahun”.
Optimis mengingat, beberapa program terus digulirkan Bapenda untuk menggenjot pendapatan di sektor pajak, sesuai yang telah diatur dalam UU no 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diantaranya, pajak hotel, restoran, reklame, parkir, dan pajak air tanah. Ucap Ade Ahmad Subhan.(DH)