Pengawasan, Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dengan Menyasar Jasa Usaha & Perdagangan

Hukum Purwakarta

Zuritnews.Com – Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali melakukan Operasi hari kedua  Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dengan menyasar jasa usaha,Perdagangan dan wilayah Kawasan Industri  di Kabupaten Purwakarta, Jumat 11/12.


Sekertaris Satpol PP Jabar Khoirul Naim mengatakan, operasi gabungan dari Propinsi Jawabarat hari kedua dengan sasaran titik pertama di Pasar Induk Cikopo, ke- Dua kawasan industri BIC dan ke-Tiga adalah rumah makan Sate Maranggi Hj Yeti Bungursari.
Di Pasar Induk Cikopo ditemukan pedagang tak pakai masker dengan jumlah banyak.

Baca Juga :  Komandan Sektor 14 Citarum Harum Berikan Pengarahan Kepada Tim Satgas Menjelang Musim Penghujan


Kemudian pihaknya berikan edukasi terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19 ini.
“Di pasar induk Cikopo  ada sekitar 100 sampai 200 masker yang kami bagikan, sementara titik kedua cek alat transportasi dan ditemukan beberapa pengemudi tak pakai masker, kami berikan edukasi terkait protokol kesehatan, kalau penumpang 95% pakai masker,” ucapnya 


Sementara, pada titik ketiga lanjut dia secara umum rumah makan ini telah menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung, wajib pakai masker, tersedia tempat cuci tangan, cek suhu dan tanda jaga jarak di meja makan para pengunjung.

Baca Juga :  Kemenag H.Tedi " Apresiasi Kinerja Polres Purwakarta Bersama TNI Dalam Merazia Miras Jelang Malam Idul Fitri 1440 H


Akan tetapi, ia menyarankan kepada pihak pengelola rumah makan ini membungkus tusuk gigi yang disediakan bagi para pengunjung. “Kalau tidak dibungkus sangat rawan,” kata Khoirul Naim.
“Operasi gabungan  pada hari kedua ini tidak memberikan sanksi sosial, akan tetapi lebih kepada edukasi akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat”. Ujarnya sumri (DH)