9 Orang Warga Hibahkan Tanah Milik Untuk Kepentingan Umum di Desa Wanawali

Desa Purwakarta

Purwakarta, Zuritnews – Desa Wanawali membangun, pembangunan Rehabilitas/ Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani, Rabat Jalan yang berada di Rt 10/03 dengan Ukuran/Dimensi Panjang 306 M, Lebar 2,5 M Tnggi 15 CM, berlokasi di Kampung Pasir Oa RT 10/03, dan Pembangunan TPT di Kampung Cikadu Rt 07/02 dengan ukuran panjang 70 M dan Tinggi 2 M di Desa Wanawali Kecamatan Cibatu.

Pembanguann sarana Jalan berada di perbatasan 2 Desa tetapi beda Kecamatan, antara Desa Wanawali Kecamatan Cibatu dan Desa Marga Kecamatan Pasawahan dengan menggunakan DD Tahap III.

Baca Juga :  Pihak PT LIBOLON Mengklarifikasi Tidak Ada Kaitan Dengan Penipuan Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja Oleh Oknum Mengatasnamakan Karang Taruna

Sementara dalam pengerjaan DD tahap III ini dikerjakan oleh Warga sekitar dengan Swakelola dan Jalan yang dipergunakan Tanah swadaya Masyarakat. Selasa 3/12.

Jalan sebelumnya hanya bisa dilewati oleh pejalan kaki saja, itu juga melewati pematang sawah milik warga, tetapi berkat kegigihan Kepala Desa Wanawali Endin yang didukung oleh warga, terutama menghibahkan tanah milik pribadi. 9 Orang pemilik tanah dengan ikhlas menghibahkan tanah untuk dijadikan jalan dengan lebar 3 Meter.

Berharap sekali terhadap pemerintah daerah bisa membangunkan jembatan agar lalu lintas percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat dapat dirasakan oleh warga kami, yang selama ini terkendala oleh sungai Ciherang. Ucap Kades Wanawali Endin. (DH).

Baca Juga :  Ngobrol Hangat Dengan Kuncen Sonokeling di Saung Peradaban Agrowisata Hutan Kota Sonokeling