Aksi Demo Ibu-ibu Sampaikan 3 Aspirasi Pada Pengelola Galian Tanah Merah, Desa Sukajaya

Hukum Purwakarta

Purwakarta, Zuritnews – Galian C tanah Merah di Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani didemo Ibu ibu, pasalnya terkait keberadaan galian tanah merah diduga selain tidak berijin juga menimbulkan berbagai macam permasalahan.

Galian tanah merah yang sedang dilaksanakan dan digarap serta dilakukan pengankutan untuk dijual di Desa Sukajaya selaku pengelola, PT Pelangi dan Mandala yang diduga tidak mengantongi ijin ini telah menimbulkan aksi demo ibu ibu warga di 2 RW, 04 dan 05 pada hari Rabu 22/1-2020.

Puluhan ibu ibu melakukan aksi demo secara sepontan terkait keberadaan galian tanah merah dan memberikan 3 Aspirasi;

  • Pihak perusahaan tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga terutama sekitar lokasi proyek yang secara langsung maupun tidak langsung terkena dampak dari aktivitas galian.
  • Banyaknya kendaraan truk yang diparkir disekitar pinggir jalan sekitar lokasi selain menimbulkan dampak kemacetan juga memperbesar resiko terjadinya kecelakaan lalin baik bagi warga sekitar maupun pengguna jalan lain.
  • Aktivitas mobil truk tanah yang beroperasi sampai jam 1- 3 malam (24 Jam) sehingga dirasakan dapat menganggu kenyamanan warga setempat akibat polusi suara yang ditimbulkan, sumber langsung sampaikan kepada PLT Camat menggunakan WhapApp(WA)
Baca Juga :  Kepala Sekolah SMK Taruna Sakti Yayang Gilang ; Guru Harus Siap Hadapi Revolusi Indrustri

Aksi demo ibu ibu warga RW 04,05 Desa Sukajaya ini langsung menyetop dan menghentikan aktipitas kegiatan produksi operasional kendaraan, sekitar 3 jam kegiatan terhenti sebelum tuntutan tersebut dikabulkan, ya minimal mendengarkan langsung dari pihak perusahaan yang bertanggung jawab ucap pendemo.

Hadir dalam aksi demo ibu ibu/warga tersebut selaku pengayom masyarakat Babinsa dan Kantibmas serta Camat memberikan penjelasan dan solusi memediasi tuntutan warga dengan pihak perusahaan, hingga ada kesepakatan dan warga pun membubarkan diri dengan tertib dan aman. Ucap PLT Camat Suakatani Hilman.

Baca Juga :  Sosialisasi P4GN Bersama Polres Purwakarta dan Siswa SD Plus Al-Muhajirin

Hingga berita ini diturunkan pihak Desa Sukajaya mempasilitasi dan memberikan ruang untuk dilakukan mediasi antara Ibu ibu/Warga dengan  pihak Pengola Galian Tanah Merah tersebut dalam memcari solusi terbaik. Kamis 23/1.

Kades Sukajaya; Ajat menyayangkan kepada ibu ibu yang spontan ini melakukan aksi demo pada hari Rabu itu, tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada pemerintah Desa, tetapi disisi lain baik adanya perhatian warga terkait keberadaan kegiatan Galian Tanah Merah agar pihak pengelola dan perwakilan dari perusahaan tersebut mengetahui apa yang diinginkan oleh warga. Ucap Kades Ajat.(DH)

Baca Juga :  Tugas Dinas Pangan & Pertanian Mempertahankan Pangan Dan Kecukupan Gizi