Asep Abduloh, Tokoh Juga Anggota DPRD Partai Berkarya Cepat Tanggap Tangani Tanah Longsor

Politik Purwakarta

Purwakarta,Zuritnews – Jalan lintas kampung Sridadi dan kampung Buni Sari lumpung akibat adanya longsong dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan Roda Empat dan Dua.

Akibat hujan deras pada malam hari, tebing setinggi 15 meter longsor menimbun jalan yang berada di Rt 22/8 Desa Parakan Lima Kecamatan Jatiluhur Kabupaten purwakarta. Senin 17/2.

Beruntung kejadian longsor tebing tersebut berada jauh dari pemukiman warga jadi tidak ada korban jiwa maupun material/rumah yang tertimbun, tetapi warga yang biasa sehari hari melintas sangat terganggu dengan tanah longsor ini yang diperkirakan sebanyak 70 Kubik harus di bereskan.

Baca Juga :  DPRD Sayangkan Direktur STS Tidak Hadir Dalam Rapat Kerja

Cepat tanggap Apartur Desa, Kepala Desa, Babinsa juga warga mengerjakan dan membereskan tumpukan tanah longsor yang mnimpa jalan, dengan bantuan Eskavator (BEKO) yang didatangkan dari Dinas Bina Marga Kabupaten Purwakarta, itupun meminta bantuan Bapak Dewan Asep Abduloh Partai Berkarya dapil 6 yang mengurusnya. Ucap Kades Parakan Lima Jaya Permana.

Tokoh Masyarakat juga Anggota DPRD dari Partai Berkarya Kabupaten Purwakarta H Asep abdulloh, terjun langsung mengawal pekerjaan untuk mengepakuasi tanah longsor untuk dialihkan kepinggir jalan.

Asep Abduloh; Adanya longsor tebing ini merupakan hal yang sudah biasa diberbagai tempat apalagi melihat tektur tanah di-Desa Parakan lima yang sangat labil ini dan diguyur hujan berjam jam pada malam hari tadi, pastilah ada terjadi tanah longsor.

Baca Juga :  Mudahkan Informasi PBB,Bapenda Purwakarta Launching Aplikasi Siceupol

Tutur Asep bisa dipastikan hari juga bisa selesai untuk memindahkan tanah longsor yang cukup banyak juga ada sekitar 70 Kubik ini, dengan menggunakan alat berat Eskavator, bisa secepatnya selesai dipindahkan agar warga yang melintas seperti biasa lagi, karena jalan lintas Sridadi menghubungkan Kampung Bunisari ini cukup ramai dilalui warga. Ucap Asep A (DH).