Bagian PLI/Humas Bea Cukai Purwakarta Kusmawan Enggan Memberikan Keterangan

Hukum Purwakarta


        

Purwakarta, ZuritNews.Com – Bea Cukai Purwakarta, melaui PLI/ Humas, Kusmawan  saat dimintai keterangan di Kantor Bea Cukai Purwakarta yang bertempat di Bukit Indah City enggan berkomentar bahkan tidak tahu adanya Operasi Tangkap Tangan(OTT) yang dilakukan oleh P2 Kanwil pada tanggal 4 Desember 2018 Hari Selasa. 


Kusmawan Kasi Humas Bea Cukai Purwakarta saat dihimpun data oleh ZuritNews.Com dikantonya, mengatakan Kepala Kantor sedang ada rapat dan Humas lah yang menemui, itupun Kusmawan tidak mau memberikan keterangan dengan alasan masih belum masuknya laporan ke bagian humas. Ucapnya. Senin 10/12

Sementara  dari pihak Bea Cukai Purwakarta, Pemeriksa Pabean(P2) tidak bisa ditemui berikut kepala kantor, diduga hal ini membuat lemahya koordinasi antara bidang yang ada di kantor Bea Cukai sendiri sebenarnya kejadian sudah Satu Pekan lebih.(DH)