Purwakarta,Zuritnews – Kegiatan Intensifikasi Pajak dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pemungutan pajak melalui operasi terpadu tertib kendaraan bermotor yang terdiri dari unsur unsur yang didalamnya ada dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, Polisi Militer.
Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Propinsi Jawa Barat Cabang Kabupaten Purwakarta, selalu rutin mengadakan operasi terpadu tertib kendaraan bermotor seperti ini, dengan cara, gaya dan model yang berbeda didalam melaksanakan kegiatan operasi terpadu ini, tetapi tetap dalam kegiatan operasi terpadu 2020 menerapkan protokol kesehatan (PROKES) dan menerapkan 3 M sebagaimana anjuran pemerintah dengan cara menjaga jarak menggunakan masker, juga menyediakan tempat mencuci tangan, dan handsanitizer, 3 M tetap dijalankan. Kamis 19/11.
Ahmad Solihat S.Sos, M.M. ; “ Bagikan Masker kepada pengendara yang tidak memakai dan kepada pejalan kaki yang kebetulan lewat atau melintasi lokasi operasi terpadu”.
Bertujuan dengan pembagian Masker dan stiker stiker TRIPLE UNTUNG PLUS, mengajak kepada warga masyarakat agar membayar pajak tepat pada waktunya, selagi dalam kontek Triple Untung Plus dengan keuntungan, masih bebas denda PKB dan bebas BBNKB dan menghimbau kepada masyarakat purwakarta untuk membayar pajak anda manfaatnya untuk masyarakat juga yaitu salah satunya untuk penanggulangan covid 19.
Dampak dari covid 19 terhadap pendapatan pajak, dalam segala bidang pajak yang dihasilkan dan yang dipungut sangat berdampak sekali, dengan adanya penurunan yang sangat signifikan mungkin harusnya ditahun 2020 triwulan 3 menuju triwulan 4 itu harusnya tercapai dan terrealisasi 75 persen tetapi pada saat ini baru mencapai 57 persen, tetapi kemungkinan untuk tahun ini 75 persen bisa tercapai hanya perolehan pajak kalau untuk 100 persen tidak mungkin akan tercapai. Tegas Ahmad Solihat.(DH)