Berita Sepihak Merugikan Omset Jualan Pedagang Pasar Rebo, Kata Perwapa

Peristiwa Purwakarta
Purwakarta,Zuritnews – Akan diberlakukan PSBB di jawa barat, termasuk Kabupaten Purwakarta pada tanggal 6 Mei 2020, Ketua Perwapa Pasar Rebo selalu berkoordinasi dengan intansi terkait dalam hal ini Indag, bagaimana tata cara yang akan diterapkan dan diberlakukan dipasar.

Ketua Perwapa Pasar Rebo Cecep Burhan Aripin saat dimintai keterangan mengatakan dalam hal aturan pihaknya akan mengikuti aturan yang diterapakan oleh pemerintah terkait akan diberlakukan PSBB di kabupaten Purwakarta, tetapi tehniknya seperti apa belum ada, masih menunggu rapat koordinasi dengan Dinas Indag dan intansi lainnya.

Untuk Pasar Rebo sendiri dengan diberlakuan PSBB mendatang tentunya akan membatasi jam Jualan/ buka pasar , mulai Jam 4.00 Wib hingga Jam 14.00 Wib ini berlaku setelah PSBB diterapkan dan para pedagang tidak boleh menyediakan bangku/ kursi bagi pembeli menunggu dilokasi pasar serta tetap wajib menggunakan masker bagi para pedagang dan pembeli. Sabtu 2/5.

Baca Juga :  Disdik Purwakarta Sosialisasikan Regulasi PPDB 2019

Pengurangan Jam aktifitas pasar / buka Jualan Pasar Rebo ini disiarkan dan diberitahukan kepada seluruh para pedagang agar dapat memahami dan mengerti dengan aturan yang diterapkan oleh PERWAPA, Buka Jam 04.00 – 14. 00 Wib itu aturan yang akan diterapkan nanti. Ucap Ketua Perwapa Cecep Burhan Aripin

Beda halnya dengan pemaparan Bendahara Perwapa, Yayat Hidayat saat dimintai keterangan menjelaskan dengan beredarnya pemberitaan dimedia social terkait dengan adanya warga pasar hasil rapid test menyatakan positif covid 19 itu sangat merugikan terhadap kegiatan jualan dipasar rebo, hinggga omset mengalami penurunan yang sangat tinggi.

Baca Juga :  Menegaskan Peran dan Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan

Yayat Hidayat mengatakan hasil rapid test tersebut belum bisa dikatakan benarnya positif covid tetapi setelah dilakukan test swab 2 Orang warga pasar tersebut dan hasil mengatakan Negatif, pada saat itu tidak ada komfimasi terhadap Perwapa.

” Jenis tes pertama adalah rapid test atau tes cepat. Tes jenis ini mengambil sampel darah untuk mengukur kondisi antibodi di tubuh peserta tes, sehingga dapat diketahui reaksi tubuh peserta tes untuk melawan virus,” papar Yayat

Tes kedua, lanjutnya, adalah RTPCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction), yang dapat memberikan hasil lebih akurat. ” Pada masyarakat umum, tes ini lebih populer dengan nama tes swab,” tambahnya.

Baca Juga :  Jabang Tutuka, Respon Cepat Penanganan Persalinan Purwakarta

Hingga Ketua Perwapa Cecep Burhan Aripin sendiri menyayangkan  terhadap pemberitaan yang sepihak tersebut. dan akahirnya dapat merugikan para pedagang, hanya beberapa hari saja omset kami menurun dan sekarang setelah ada keputusan hasil test swab menyatakan negatif kembali normal seperti biasa. Ucap Yayat Hidayat.(Daup H)