Bupati Purwakarta, Dorong Optimalisasi Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik

Pemda Purwakarta

Zuritnews.com – Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika mendorong penuh optimalisasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Purwakarta.

Hal ini disampaikan Ambu Anne usai Bincang Santai Keterbukaan Informasi Publik bersama Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal dan Dosen Digital PR Telkom University, Dr. Muhammad Sufyan Abdurrahman di Studio Radio LPPL Purwakarta Pro 93.10 FM di Jalan Taman Pahlawan, Senin 26 April 2021.

Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Purwakarta sudah berjalan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Namun demikian Ambu Anne melihat sejumlah perbaikan masih perlu dilakukan agar penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik dapat berjalan maksimal.

Baca Juga :  Bangun Kesadaran Keluarga, Pemkab Sasar Generasi Jaman Now

“Ini sudah berjalan meski belum maksimal seperti yang disampaikan dalam talkshow kita menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Ambu Anne.

Ia menjelaskan dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Pejabat Pengelola Informasi (PPID) menjadi user yang ikut mengkoordinir seluruh informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purwakarta oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Guna memaksimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi di tahun 2021 ini, Pemkab Purwakarta mengeluarkan buku saku yang menjadi pedoman tugas dan fungsi PPID di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga :  Tim Advokasi Partai Demokrat Kabupaten Purwakarta, Akan Persoalkan Apabila ada Unsur, Terkait Kebohongan Publik

Buku saku tersebut berjudul “BISA” yaitu akronim dari Budaya Inovasi Solusi dan Akurat. “Buku saku tersebut akan menjadi rangkuman sebagai tupoksinya sebagai PPID yang menjadi pengelola dalam keterbukaan informasi publik di Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.

Ambu Anne mengatakan informasi akan dibuka kepada masyarakat melalui berbagai platform informasi baik digital maupun non digital.

“Informasi disajikan sesuai dengan akses kepada masyarakat, bisa melalui digital dan non digital mengingat tidak semua masyarakat melek dan dapat akses melalui digital,” tuturnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Potensi Wisata, Pemkab Purwakarta Sisir Tiap Desa

Ia juga mengungkapkan kedepan akan terus berpacu dan melaksanakan komitmen dalam menyampaikan informasi kaitan dengan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purwakarta secara luas. (/DH*)