Cegah Penyebaran Covid 19, Perum Dian Anyar Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Di Masjid & Lingkungan Serta Berlakukan 3 M

Kesehatan Peristiwa Purwakarta

Purwakarta,Zuritnews – Melihat kondisi perkembangan penyebaran virus corona yang semakin hari semakin tidak nyaman masyarakat, dan pihak pemerintah sangat padat jadwal permintaan Masyarakat dan Instansi juga Dinas minta untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.

Warga Perum Dian Anyar, bantuan yang datang dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Purwakarta didukung oleh salah seorang warga dan juga tokoh masyarakt Perum, Bayu Permadi mengusulkan agar dilakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan dan tempat Ibadah yang berada di wilayah Perum Dian Anyar.

Inisiatif tokoh dan ketua RW/RT dan pengurus DKM masjid untuk dilakukan penyemprotan disinfektan, warga setempat tidak lagi adanya keraguan dalam menjalankan ibadah, adanya penularan virus corona maka sepakat dilakukan penyemprotan disinfektan dimasjid dengan bantuan dari PMI bersama sama masyarakat. Sabtu 24/10.

Baca Juga :  Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat dan Cipta Kondisi Dimusnahkan Polres Purwakarta

Perum Dian Anyar tetap memberlakukan dan menyarankan agar tetap menjaga kesehatan, dengan diberlakukan bagi warga perum dan diluar perum sebelum masuk harus melakukan, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker(3M) di Pos Penjaan Masuk Perum.

Selain 3 M tetap menegur warga agar taat terhadap aturan yang diberlakuan Pemerintah Daerah penerapan Pembatasan social bersekala Mikro (PSBM) diharapkan penyebaran virus corona bisa segera diminimalisir dan cepat selesai. Tegas Bayu Permadi.

Hal ini diungkapkan juga  oleh Ketua TR 14/12 Perum Dian Anyar, Endang yang didampingi oleh ketua DKM masjid Al Barokah, sangat berterima kasih terhadap Tokoh dan Ketau RW/RT dan juga PMI Kabupaten Purwakarta telah melakukan penyemprotan disinfektan dilingkunan dan dimasjid diwilayah Perum Dian Anyar. Ucap Ketua RT 14/12.Endang. (DAUPH).

Baca Juga :  Selamat dan Sukses DIANA LISU ARRANG BATO LIMBONG. S.Pd. Atas Terpilih Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta untuk Periode 2024 - 2029.