Dasep Sopandi ” Pahami & Hindari Permasalahan Hukum Dalam menjalankan Tugas”

Desa Purwakarta

Purwakarta,Zuritnews – Ketua Apdesi Kabupaten Purwakarta baru Dasep Sopandi ‘ angkat bicara terkait banyak permasalahan yang berhubungan dengan Desa dan kegiatannya serta pengadministrasian.

Ketua Apdesi baru Dasep Sopandi selesai Rapat Khusus dengan panitia Pansus DPRD dan juga Dinas Terkait pembahasan Raperda Desa yang belum rampung untuk dijadikan Perda, yaitu PERDA DESA. Selasa 18/2.

Dalam menjalankan Tugas dan Fungsi sebagai Kepala Desa harus sesuai dengan apa yang telah dibuat atau sebelumnya dirancang dalam rapat Bamusdes, juga dalam pelaksanaan dilapangan juga harus sesuaia dengan RAB Desa agar tidak ada permasalahan hukum.

Baca Juga :  Green Valley Water Park: Destinasi Wisata Air Terbaru yang Memanjakan Pengunjung

Menyoroti beberapa Desa masih ada permasalahan Laporan Pertanggung Jawaban(LPJ) Desa yang belum selesai, baik Dana Desa, Bantuan dari Propinsi, Bantuan Pusat dll, ini harus secepatnya di selesaikan sebab ini sangat penting untuk kedepannya agar tidak menghambat pencairan berikutnya dan yang paling penting apabila LPJ atau pengadministrasian masih belum diselesaikan pada jangka waktu tertentu akan mengakibatkan berurusan dengan hukum.

” Secepatnya perbaiki kinerja jalankan sesuai dengan aturan dan selesaikan, baik berkaitan dengan Fisik ( Pembangunan) LPJ Desa, DD, Banprop, Bantuan Pusat dan juga menginpetalisir Aset Desa bagi yang belum selesai ” Pungkas Ketua Apdesi Dasep Spoandi.(DH)

Baca Juga :  Sidang Putusan Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum, Antara Parpol VS KPUD Purwakarta