Debt Collector Rampas Mobil Anggota FK-PPI Purwakarta di Bandung

Hukum Purwakarta

Zuritnews – Perampasan kendaraan Roda Empat mini bus jenis Avanza dengan Nopol B 1837 FRA yang dikendarai oleh Bpk Agus (60) dan Romi Herdiansyah (40) warga Purwakarta dan juga anggota lembaga FKPPI Kabupaten Purwakarta, terjadi pada Hari Rabu 23/10 – 2019 sekitar Jam 11.30 WIB di Jalan Venus Kota Bandung.

Romi Herdiansyah menuturkan Kronologis kejadian pada beberapa awak media, hendak menemui saudara di bandung dengan menggunakan mini bus Avanza, dijalan Venus di peped oleh kendaraan yang diduga  Debt Collector PAJ/Bintang yang mengaku rekanan dari perusahaan leasing Toyota Astra Financial (TAF) beralamat di Bandung, melakukan perampasan dengan kekerasan mengambil kendaraan yang berjumlah sekitar 7 Orang.

Baca Juga :  Kinerja Kadis Bapenda Tidak Bagus Remehkan Undangan Dewan, Komisi II Kesal

Cara dilalukan oleh Debt Collector memeped kendaraan dan memberhentikan, masuk kedalam mobil, terjadilah komunikasi dan Debt Collector tersebut bilang dari PAJ utusan TAF, dan Romi mengaku dari Orgaisasi FKPPI, begitu tahu dari FKPPI langsung menyerang dan sempat terjadi pemukulan dengan berkeroyok. Salah satu dari anggota Debt Collector langsung merebut kunci dan membawa mobil tersebut.

Kajadian yang dilami oleh Romi langsung dilaporkan ke Polsek Rancasari Cidurian Kota Bandung. Tutur Romi dan Agus.

Atas kejadian yang menimpa Romi dan Agus ini dilaporkan kepada Ketua FKPPI Purwakarta untuk langkah apa yang akan dilakukan atas adanya perampasan, Penganiyaan, dan penghinaan terhadap lembaga FKPPI yang dilakukan oleh Debt Collector dengan mengatakan ’’ TAI “.

Baca Juga :  Jalan Rusak Dibeberapa Titik Dilakukan Pembagunan dan Pengecoran Gunakan Dana Desa Tahap II Desa Jatiluhur

Romi dan Lembaga FKPPI akan menindak lanjuti kejadian yang menimpa pada dirinya dan lembaga ke Jalur hukum tetapi saat ini masih menunggu arahan dari ketua FKPPI pusat. Ucap Romi(DH).