TIDAK TRANSPARANSINYA PENGELOLAAN DANA JKN DAN BOK, PUSKESMAS BOJONG DARANGDAN KAB.PURWAKARTA.
Purwakarta ZuritBews.com – Akibat tdk adanya transparansi pengelolaan Program DanaJaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)Puskesmas Bojong Darangdan kab.Purwakarta, menimbulkan kerugian bagi petugas kesehatan dan masyarakat.
Kepala Puskesmas Bojong Didin Suparman, selaku pembuat kebijakan, di duga tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana program JKN dan BOP yg telah berlangsung sejak tahun 2014.
Adanya indikasi ketidaktransparannya kapus dan bendahara puskesmas selaku pengelola dana JKN dan BOK tersebut…bahkan menurut beberapa staf puskesmas bojong ketika dikonfirmasi mereka tidak mengetahui berapa besaran dari dana tersebut.
Hal ini di ungkapkan Dr Sri Rejeki mekanisme pembiayaan dalam sistem jaminan kesehatan nasional terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau yang dikenal dengan dana kapitasi.
Aspek regulasi, dimana aturan pembagian jasa medis dan biaya operasional berpotensi menimbulkan
keadaan yang muncul ketika resiko akibat tindakan seseorang yang ditanggung oleh pihak lain, bukan oleh pelaku tindakan tersebut(moral hazard) dan ketidakwajaran.
aturan penggunaan dana kapitasi JNK dan BOK.
Juga kurang mengakomodasi kebutuhan Puskesmas. Peruntukan dana kapitasi, sebetulnya telah mampu dibiayai dari APBN/APBD sebagai belanja rutin
Pembiayaan Selain itu, efektivitas dana kapitasi dalam meningkatkan mutu layanan masih rendah. Padahal dana yang disalurkan sangat besar. Namun, perubahan kualitas layanan puskesmas secara keseluruhan belum terlihat secara nyata.Pungkas Dr Sri Rejeki
Begitu juga Dr dan juga Staff ditempat yg sama mengungkapkan Aspek tata laksana dan sumber daya. Sejumlah persoalan terjadi, antara lain lemahnya pemahaman dan kompetensi petugas kesehatan di puskesmas dalam menjalankan regulasi, belum berjalan dengan baik.
Pelaksanaan mekanisme rujukan berjenjang belum berjalan baik.Potensi petugas FKTP menjadi pelaku penyimpangan (fraud) semakin besar; Petugas puskesmas rentan menjadi korban pemerasan berbagai pihak; serta Sebaran tenaga kesehatan yang tidak merata.
Salah satu potensi penyimpangan, terlihat dari adanya persepsi bahwa dana kapitasi harus dihabiskan pada tahun yang sama.
Ini menyebabkan petugas berusaha untuk membelanjakan seluruh dana kapitasi yang diterima meskipun tidak dibutuhkan, bahkan beberapa bukti-bukti transaksi dan pertanggungjawaban penggunaan dana kapitasi terindikasi adanya manipulasi.
Terakhir, aspek pengawasan yang terlihat pada
tidak adanya anggaran pengawasan dana kapitasi di daerah. Hal ini juga diperburuk dengan tidak adanya alat pengawasan dan pengendalian. mendorong para pemangku kepentingan untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi, khususnya terhdap dana kapitasi di Puskesmas.
Terkait regulasi,tidak ada tranparansi dari pembuat kebijakan ( Kepala Puskesmas Didin Supardan) mendorong perbaikan terkait pengelolaan dana kapitasi, JKN dan BOP . Yang tak kalah penting, kompetensi dan pemahaman petugas kesehatan di daerah terhadap pengelolaan dana kapitasi, perlu ditingkatkan agar potensi penyimpangan dapat diminimalisasi dan penggunaan dana kapitasi bisa lebih efektif dan efisien.( Daup H).
Dinas Kesehatan Kab.Purwakarta, memanggil Kepala Puskesmas Bojong dan jajaran juga staff untuk dilakukan mediasi terkait. Permasalahan yg sekarang lagi hangat dan memanas, yaitu tidak adanya tranparasi pengelolaan Dana JKN dan BOK dari pihak Kepala Puskesmas Didin S .Sementara jajaran pegawai kesehatan dingkungan puskesmas bojong tdk pernah diberitahu adanya anggaran dan jumlah yg diterima, dan dikelola Kapus.
Diterima langsung Oleh SEKDIS H Dadan dan Rudi Hartono.utk dilakukan mediasi di ruang kerja Sekdis. Sementara itu kepala Dinas Kesehatan tidak ada ditempat.