DPRD Kabupaten Karawang, Konsultasi dan Koordinasi Raperda Eliminasi Penularan HIV dan AIDS ke Purwakarta.

Purwakarta


Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Purwakarta Nurhidayat Bersama Dengan Ketua Pansus dan Anggota DPRD
 Kabupaten Karawang.


Purwakarta,ZuritNews – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta kedatangan Rombongan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Karawang, kunjungan kerja, dalam acara Konsultasi dan koordinasi Pansus Raperda tentang Eliminasi Penularan HIV dan AIDS. jum’at 28/6.


Pimpinan dan Pansus DPRD Karawang, H Isak Iskandar dan 13 Orang anggota beserta 6 Orang sekretaris dewan diterima langsung oleh Kepala Dinas H Nurhidayat. Ketua Pansus H Isak mengadofsi Raperda Eliminasi Penularan HIV dan AIDS yang telah diterapkan dikabupaten purwakarta yang selama ini telah berjalan dan sementara di Kabupaten karawang baru akan diterapkan setelah konsultasi dan koordinasi. 

Isak Ketua Pansus dari Partai PKB; kalau sudah ada Perdanya Kabupaten Karawang tentu dapat lebih mudah menangani penularan penyakit HID dan AIDS, sementara baru akan menyusun, dalam rangka Perda yang belum terbuat Eliminasi Pencegahan HIV dan AIDS. Cara penanganan selama ini karena Perda belum terbuat melaui Puskesmas dan Dinas kesehatan saja makanya kita bungkus dengan perda sekarang ini mudah mudahan aksesnya memimalisir penyakit AIDS dan HIV. Acuan kalau sudah dibuatkan perda diharapkan semua bisa bekerja bareng, artinya perlunya terlibat tokoh masyarakat, pemerintah, juga seluruh usur dan elemen.

Sementara dengan adanya perda ini sekitar 1000 Orang lebih yang telah terkena HIV, AIDS dikabupaten Karawang dapat ditangani dan sekarang ini akan membangun bagaimana penyebaran HIV dan AIDS ini jangan meluas. Ucap H Isak Iskandar.(DH).