Evaluasi Dewan Pastikan LKPJ 2019 Baru Diketok Palu, Lakukan Kunjungan Kerja Komisi 3 Ke DPUBMP

Politik Purwakarta

Purwakarta,Zuritnews – Anggota DPRD Komisi 3 lakukan kunjungan kerja Pertama setelah adanya pembatasan berkumpul bersekala besar terkait adanya wabah covid 19.

Kunjungan Kerja Komisi 3 DPRD berjumlah 6 Orang dari jumlah 11 Anggota yang ada karena dibagi 2 Dinas, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Asep Abdulah ke Dinad Bina Marga dan 5 Aggota lagi sama melakukan Kujungan Kerja ke Dinas Perhubungan bersama Ketua Komisi 3 Akun Kurniadi. Selasa 12/4.

Kedatangan rombongan Dewan langsung diterima oleh Seketaris Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan Arip.

Dewan setelah dikembalikannya pada aturan semula /reguler proker dewan yang telah melalui pembahasan, langsung saja melakukan Kunjungan Kerja dalam menjalankan tupoksinya.

Baca Juga :  Perdana, Gubernur Jabar Resmikan Pusat Distribusi Provinsi di Purwakarta

Wakil ketua Komisi 3 Asep Abduloh didampingi oleh Anggota, kunjungan kerja kali ini ke Dinas Bina Marga dan Pengairan menindak lanjuti keterkaitan LKPJ Bupati tahun 20019 yang diterima,  Dewan mempertanyakan sampai sejauh mana realisasi pekerjaan dilapangan dengan LKPJ Bupati 2019.

Menurut Asep Abdulah  dalam hal pembangunan fisik keterangan dari bina marga telah direalisasikan 100 %, namun ada beberapa pekerjaan yang sipatnya harus di undur dan dialihkan ke tahun depan.

“ Terkait dengan  fisik 100 % sudah terealisasi “

Terkait LKPJ 2019 Oleh Bupati yang baru saja dilaporkan dan diterima itu melalui Sidang Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Purwakarta dan UPTD serta Dewan kemarin.

Baca Juga :  KAPOLRES SERTA JAJARAN MENGHIMBAU MASYARAKAT HARMONIS DESA CILEGGONG, ACARA KOPI MANIS

Hasil LPKJ yang sudah di-Paripurnakan dievaluasi oleh komisi 3 dengan mendatangi Dinas sesuai dengan bidang nya masing2 untuk menyesuaikan dan ingin memastikan langsung dengan menayakan pada dinas terkait.

Setelah LKPJ diterima dan sebagai Anggota DPRD dan menjalankan tupoksi sebagai Dewan harus memastikan dan kejelasan dilapangan terkait LKPJ tersebut tingkap ke benarannya, dengan menyelusuri fakta dilapangan sesuai atau tidak ternyata kalau hasil dilapangan terkait fisik itu 100% sudah terealisasikan namun ada beberapa yang belum bisa direalisasikan karena adanya covid 19 lalu kebijakan yang harus dibahas lebih lanjut lagi.

Baca Juga :  RAPAT KORDINASI PENGAWASAN LOGISTIK PEMILIHAN UMUM SERENTAK 2024

Keterkaitan adanya wabah covid 19 ini, Dewan berpendapat dalam penangannnya sudah ada beberapa anggaran yang sudah dialokasikan dan tidak juga harus menunda seluruh kegiatan yang ada di pemerintah daerah. Menurut Abdulah kalau itu dipaksakan untuk lockdown dengan menghentikan beberapa atau seluruh kegiatan harus ditunda akan berdampak pada perekonomian. Tegas Asep abduloh(DH)