Purwakarta, Zuritnews – Galian C PT Tiga Sadulur Sakti Desa Cirende ditutup oleh Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi dan Satpol PP yang datang langsung ke lokasi tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta H Ahmad Sanusi didampingi oleh Kasat Pol PP Purwakarta, Aulia dan anggota melakukan inspeksi mendadak (sidak) mendatangi langsung ke beberapa tempat galian C, dengan melakukan penghentian aktivitas yang sedang berlangsung.
Atas Maraknya galian C dimana mana dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas galian tersebut. Ucapnya. Jum’at 20/6.
Terlihat aktivitas dilokasi galian Pasir PT Tiga Sadulur Sakti milik Muhtar Hidayat, berada dikampung Ciranji Rt/Rw 06/02 Desa Cirende Kecamatan Campaka kabupaten Purwakarta, di tutup karena ketidak lengkapan surat surat perijinan.
Sesuai Uraian Hasil Pemeriksaan Kasi Binwaslu Satpol PP Asep Salya dan disepakti oleh Direktur PT Tiga sadulur Sakti Muhtar hidayat dan 2 Orang saksi (Surya Iskandar dan Dwi Suryo) dan diketahui Kepala Satpol PP A/n Penyelidikan dan Penyidikan Dedy Sutedy.
Agar menghentikan sementara kegiatan usaha galian pasir sampai dengan proses ijin diperoleh, agar segera menyelesaikan proses perijinan ddngan kegiatan yang dilakukan kedinas terkait, dilingkungan pemerintah kabupaten purwakarta dan Pemerintah Propinsi JawaBarat, Agar memeperhatikan ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat, sesuai dengan Perda No.12 tahun 2009 tentang penyelenggaraan ketertiban Kebersihan dan Keindahan (K3)
Terjadilah kesepakatan yang dibuat oleh Direktur PT Tiga Sadulur Sakti Muhtar Hidayat dan Dinas Satpol PP pada hari Jum’at tanggal 20/6 – 2020 yang dituangkan dalam berita acara hasil pemeriksaan dilapangan dibuat, agar tidak ada kegiatan sementara dilokasi tambang pasir tersebut, sampai ijin dilengkapi. Ucap Kasat Auli.
Sementara Surya Iskandar dan Dwi Surya saat dimintai konsfirmasi merasa kaget dengan kedatangan rombongan dari Ketua DPRD dan Satpol PP, dilapangan puluhan Mobil Truk yang mengantri akan membeli pasir harus diputar balik tampa ada isi, ditindak lanjuti dengan alat berat milik PT Tiga Sadulur Sakti 3 Buah Beko(Esapator) dan 1 Doser harus dipindahkan ke bawah tidak boleh berada dilokasi galian.
Surya Iskandar selaku pekerja dilapangan membeberkan tidak ada masalah dengan lingkungan atau warga bahkan dengan adanya kegiatan galian pasir, warga sekitar merasa terbantu baik CSR yang dikeluarkan dan mendapat lapangan pekerjaan. Surya, akan secepatnya mengurus kelengkapan perijinan yang dibutuhkan. Pungkasnya Surya. (DH)