Ikan Kolam Warga Rt 01 Rw 03, Desa Kembang Kuning,Mati Diduga Keracunan Air Limbah Pembuangan PT Indorama Synthetic Tbk.

Peristiwa Purwakarta

Ikan Kolam Warga Mati diduga Keracunan Pembuangan Air Limbah Perusahaan PT Indorama Synthetic Tbk.
Purwakarta Zuritnews – Kali Cikuda, Jum’at 20 Oktober 2023 – PT INDORAMA SYNTETHIC Tbk  kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan telah membuang limbah cair berbahaya ke Kali Cikuda, yang mengakibatkan kematian ikan di kolam warga setempat.

NATA dan Ma KOYAH kampung Kembang kuning Rt 01 Rw 03, Desa Kembang Kuning Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Jawa Barat pemilik KUBANG atau KOLAM Ikan Nila dan Ikan Mas Menjelaskan,
Selang beberapa hari setelah menambahkan air dari kali cikembang baru tau setelah tetangganya memberitahukan ikan yang ada dikolamnya pada mati, Tutur Ema Koyah.

Baca Juga :  Kepala Sekolah SMK Taruna Sakti Yayang Gilang ; Guru Harus Siap Hadapi Revolusi Indrustri

NATA/KOYAH  merasa dirugikan akibat adanya Pembuangan limbah cair PT INDORAMA SYNTHETIC Tbk yang menyebabkan ikan dikolamnya mati, NATA/KOYAH yang menaburkan benih ikan di dalam kolam itu sekitar 8 Kg, akibat hal tersebut warga petani mengalami kerugian. Kejadian ini terungkap setelah warga  melaporkan penurunan drastis populasi ikan di kolam mereka pada mati dan melaporkan pada kepala Desa setempat.

Kepala Desa Kembang Kuning H Halim Wahyu dan dusun juga Rt Crosschek yang melakukan investigasi menemukan bahwa kolam Ema Koyah/Nata sumber air dari aliran sungai cikembang yang di duga ada  limbah cair berbahaya dari pabrik PT INDORAMA SYNTHETIC Tbk menjadi penyebab kejadian tersebut. Tutur Kades.

Baca Juga :  Pemkab Purwakarta Realisasikan Bantuan Rutilahu dari DAK Bidang Perkim TA 2021

Setelah dikonsfirmasi lewat sambungan telepon Pihak Perusahaan Perwakilan PT INDORAMA SYNTHETIC Tbk H KOMAR membenarkan kematian ikan yang berada di kolam warga alirann saluran air dari kali Cikuda/Cikembang dari pembuangan air limbah Pt Indorama tersebut. Pihak Indorama telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak yang punya kolam ikan tersebut, NATA/KOYAH untuk memastikan kejadian tersebut, dan pihak perusahaan siap bertanggung jawab akan mengganti kerugian tersebut. ucap H Komar.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran serius tentang praktik limbah industri yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah Desa dan lingkungan harus berkolaborasi lebih lanjut untuk memastikan perlindungan lingkungan dan sumber daya alam yang berharga.(DAUP HERLAMBANG)

Baca Juga :  Dinas Pertanian Subang Di Demo Puluhan Pegiat Anti Korupsi & Koalisi LSM Barakataktak Terkait Upland Manggis