Purwakarta,ZuritNews – Gencar Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 dengan melibatkan seluruh Instansi dan Dinas dengan menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Mikro (PSBM) agar masyarakat memperhatikan instruksi yang telah di jalankan selama ini.
Pusat pelayanan publik yang menjadi sorotan dalam menerapkan PSBM dan juga ditempat tempat keramaian di wajibkan, baik petugas dan pengunjung menggunakan masker. Senin 19/10.
DInas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, memerintahkan Bidang sarana dan Prasarana (Sapras) yang diwakili oleh Kepala Bidang H Arief Budiman RK, S.Sos. MM serta Kasi Sarana dan Prasarana SMP untuk melaksanakan piket persiapan monitoring PSBM di Kantor Kelurahan Munjul Jaya Rt 08/11 Kecamatan Purwakarta.
Kasi Sarana dan Prasarana SMP Jhony Heriyanto Utomo ST, menjelaskan adapun pelaksanaan piket yang dilakukan di Kantor Kelurahan Munjul Jaya menerapkan dan memonitoring program Pemerintah Daerah yaitu PSBM agar mengikuti anjuran protokol kesehatan kepada warga diluar rumah agar menggunakan Masker.
Sekaligus menerapkan program 3 M kepada masyarakat yang sedang melakukan kegiatan dikantor Kelurahan Munjul Jaya di ingatkan agar menggunakan masker, adapun masyarakat yang lupa tidak memakai masker ditegur dan diingatkan selanjutnya di berikan masker.
Tetap berpedoman kepada program pola hidup bersih dan sehat, jangan lupa mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker (3 M) itu terus di siarkan demi mememrangi penyebaran covid 19. Tegas Kasi Sapras SMP Jhony Heriyanto( DAUP H)