Kacab Perumnas ” Samesta Royal Campaka ” Bantah Pemberitaan Proyek Mangkrak

Peristiwa Purwakarta

Purwakarta,Zuritnews – Kepala Cabang Perumnas (ROYAL CAMPAKA) Purwakarta Irwan Kristiawan, membatah keras  dengan adanya pemberitaan di-Media Online tentang proyek Perumahan Royal Campaka yang disebut mangkrak.

Irwan Kristiawan;  ingin meluruskan bahwa  pemberitaan tersebut tidak benar dan dapat merugikan pihak Perumnas. Karena sampai saat ini kami terus mengerjakan pekerjaan seperti; Pematangan lahan tahap satu yang sekarang sudah selesai, pembangunan rumah contoh, marketing gallery dan insya’allah pada bulan September ini kami mulai mengerjakan bangunan rumah dan  sarana pendukung lainnya. Kamis 3/8.

Baca Juga :  Bupati Purwakarta Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Oleh sebab itu, terkait ada pemberitaan yang menyebut proyek perumahan Royal Campaka mangkrak kami membantah, tapi kami akui memang ada keterlambatan   karena dengan adanya wabah covid 19, ini menjadikan pergerakan manusia dibatasi dan perekonomian yang menurun sehingga pembangunan proyek perumahan Royal Campaka menjadi lamban yang tadinya pembangunan rumah direncanakan akan dilaksanakan pada Bulan April 2020 mundur ke bulan September sekarang ini dan insya’allah akan selesai pada bulan Desember 2020.

Bagi para konsumen yang sudah membayar uang muka dan merasa keberatan dengan adanya keterlambatan untuk mendapatkan unit rumah di Perumans Royal Campaka, sebenarnya mereka bisa mengajukan pembatalan dan mengambil kembali uang muka tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  CV SOLVI INDONESIA DITUTUP DILARANG ADA AKTIFITAS OLEH SATPOL PP

Terakhir saya sampaikan juga kepada masyarakat Purwakarta bahwa nama Perumahan Perumnas Royal campaka sejak tanggal 18 Juli 2020 ada sedikit perubahan nama menjadi Samesta Royal Campaka.

Perlu kami informasikan juga kepada masyarakat bahwa di lokasi Perumahan Royal Campaka, Perumnas akan membangun 1.400 unit rumah terdiri dari type 30/72, 36/72 dan type 45/98 serta 39 unit ruko bertingkat dengan dilengkapi sarana ibadah, sarana olah raga dan sarana pendidikan. Tutur Irwan Kristiawan.(Daup H)