Kades Kembang Kuning Lamri Lempar & Sepelekan Tanggung Jawab, Peruntukan Banprop 2020

Desa Purwakarta

Purwakarta,Zuritnews – Lamri ” Kepala Desa Kembang Kuning Kecamatan Jatiluhur sangat disayangkan, mengabaikan tanggung jawab sebagai Kepala Desa tidak tahu menahu berapa besar jumlah Bantuan dari Propinsi(BANPROP) Tahun 2020 , total jumlah keseluruhan.

Kepala Desa Kembang Kuning, Lamri saat dimintai keterangan terkait Dana Bantuan dari Propinsi menjawab Dana sebesar 130 Jt lebih tersebut tidak tahu pasti jumlah secara rinci peruntukan untuk apa saja.

Hal ini melempar kepada Sekdes dan TPK saudara Agus yang tahu rincian dan besaran dana yang dikeluarkan untuk kegiatan, dikonfimasilah TPK Agus dan alhasil Agus juga tidak tahu rincian tersebut, Saat mau dikonfirmasi Sekdes pada saat itu lagi tidak ada di Desa.

Baca Juga :  Optimalisasi Layanan Publik Versi Pemkab Purwakarta

Padahal sebagai Kepala Desa yang bertanggung jawab atas segala anggaran Desa harus mengetahui.

Kades Lamri saat dikonfirmasi/diwawancarai selalu menjawab tidak tahu menahu rincian anggaran yang diperuntukan dari dana Bantuan Propinsi tersebut. Diduga Kades Kembang Kuning menyepelekan tanggung jawab terkait anggaran yang sekarang sedang dikerjakan. Senin 27/7.

Lamri menjelaskan, terkait Anggaran yang turun dari Dana Bantuan Propinsi 2020 Sebesar 130 Jt lebih, diperuntukan atau disalurkan di 3 Bidang, 1. meneruskan Pembangunan Gedung Desa( Infrastruktur) 2. Bantuan Stunting, dan 3. Kinerja Aparat Desa tetapi tidak menjelaskan berapa besaran untuk stunting? berapa untuk Kinerja? Tetapi untuk melanjutkan pembangunan gedung Desa berjumlah 60 Jt. Ucap Lamri

Baca Juga :  Kabag Ops Kompol Jhonson; Kegiatan Eksekusi Lahan Tanah Berjalan Aman Lancar

Saat dikomfirmasi Saudara Agus Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa, meneruskan pembangunan gedung Desa, terkait dana pembangunan Desa yang sekarang dikerjakan dari dana Bantuan Propinsi sebesar 60 Jt, yang dialokasi dari dana Banprop tahun 2020 sebesar 130 Jt lebih. Ucapnya.(DH)