Kapolres Purwakarta : Antisipasi Peredaran Narkoba Ke Pelosok Pedesaan

Hukum

Purwakarta, ZuritNews.Com –  Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, 11 dari 17 kecamatan yang ada di wilayah hukum Purwakarta rawan peredaran narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kapolres pada kegiatan Pengembangan Kapasitas dan Sinergitas 3 Pilar dalam Program P4GN, di Gedung Yudistira. Kamis, (13/12).

“Saat ini peredaran Narkoba sudah merambah ke berbagai kalangan. Ini harus diantisipasi segera. Ini yang terus kami waspadai. Karena, saat ini peredaran Narkoba sudah merambah ke peloksok pedesaan,” kata Twedi disela kegiatan.
Bahkan, dari analisa jajarannya saat ini para pelaku penyalahgunaan narkoba sudah mulai terang-terangan. Selain itu, saat ini kost-kostan dan rumah pribadi jadi lokasi transaksi barang haram ini.
Atas kondisi tersebut, dirinya menegaskan perlu kerja sama lintas sektoral guna memerangi peredaran narkoba ini. Terutama, peran dari masyarakat. Jika ada hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal, maka segera laporkan ke pihak berwajib.
“Kami juga berharap, masyarakat pro aktif. Karena, jika tidak ada dukungan dari masyarakat, pemberantasan narkoba ini sangat sulit,” ujarnya. (*/DH)