Kasat Satpol PP Tidak Mengetahui Adanya Kegiatan Kembali di CV Solvi Indonesia Pasca Dilakukan Penutupan.

Pemda Purwakarta


KASAT Satpol PP Kabupaten Purwakarta Aulia Pamungkas.



Purwakarta,Zuritnews – Berapa hari lalu Penegak Perda(Satpol PP) bersama dengan Dinas terkait telah melakukan penutupan kegiatan produktifitas yang berjalan selama ini, Cv Solvi Indonesia bergerak dibidang Garmen yang mempekerjakan kurang lebih 200 Orang Pegawai.


Kasat Satpol. PP Purwakarta Aulia Pamungkas didampingi oleh Dal Op, saat ditemui di kantonya menyatakan pihaknya telah melakukan tugas dan fungsi sebagai penegak perda dengan melakukan penutupan. Rabu 18/9.

Terkait adanya sekitar 200 Orang Pekerja didalamnya itu seharusnya di dibicarakan dengan pihak Disnakertran, lalu langkah apa seharusnya yang perlu diambil setelah dibicarakan antara pihak perusahaan dan intansi terkait untuk mencari solusi terbaik.

Mengenai masih beroperasi kegiatan perusahaan tersebut sampai saat ini belum ada laporan kembali dan pihaknya akan melakukan pegecekan kembali terkait adanya aktifitas di perusahaan, sebab telah sepakat dan ditanda tangani oleh semua pihak yang terkait perusahaan Cv Solvi Idonesia di Tutup dan dilakukan penyegelan.Tegas Aulia (DH).