Kepala Biro Umum dan Kabag Humas PJT II Bungkam”

Hukum Purwakarta

        

Purwakarta, ZuritNews.Com – Terkait Penggeledahan Kantor PJT II yang dilakukan oleh KPK pada Hari Senin 4 Desember 2018, Pihak PJT II masih bungkam dan tertutup tidak mau memberikan informasi sedikitpun tentang keberadaan KPK.

Kepala Biro Umum, dan Kabag Humas, dimintai keterangan tentang keberadaan Intitusi Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor PJT II sejak tanggal 4 Desember 2018 sampai hari ini berita diturunkan tidak mau memberikan jawaban atau keterangan. Wartawan Zurit News.Com lewat saluran Telepon Seluler dengan menggunakan Aplikasi WhatsApp.

Sumber yang Kami himpun malah datang dari Kapolre Purwakarta AKBP Twedi AB saat berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Purwakarta dalam acara silaturahmi. Koordinasi terus dilakukan oleh Kapolres Purwakarta sebagai bahan untuk menjaga kelancaran dan keamanan suksesnya Pemilu  tahun 2019 nanti.  agar tetap bersinergi dan komunikasi tidak terputus. ” Silaturahmi dengan Anggota Bawaslu, Sebab Anggota dan pengurus Bawaslu ini ada yang baru “.Ucap Twedi  

Kapolres Purwakarta membenarkan adanya KPK dipurwakarta dan meminjam  Ruangan yang ada, supaya tidak jauh dari tempat /lokasi pemeriksaan. Pungkas Twedi.(DH)