SUBANG, Zuritnews.com – Desa wisata dibentuk untuk memberdayakan masyarakat agar dapat berperan sebagai pelaku langsung dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian dalam menyikapi potensi pariwisata atau lokasi daya tarik wisata diwilayah masing-masing Desa.
Seperti halnya Desa Cikadu, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, dimana pada tahun 2021 ini masuk dalam Desa Wisata yang dibuktikan dengan kunjungan Kadisparpora Kabupaten Subang, Drs. Asep Setia Permana, M.Si pada Jum’at (23/4/2021) kemarin.
Salah seorang tokoh masyarakat-pun mengatakan, sangat mendukung program-program yang dilakukan oleh Deni sebagai Kepala Desa saat ini. Karena programnya untuk kemajuan dan mensejahterakan masyarakat Desa Cikadu.
Apalagi pada tahun 2021 Desa Cikadu masuk ke Desa Wisata dan yang menjadi ikon adalah Curug Tujuh dan terdapat Situs, sehingga kedepannya perekonomian masyarakat akan bertambah, jelasnya.
Sementara Kepala Desa Cikadu, Deni Ganda Permana, S.AN. dengan ciri khasnya selalu memakai ikat kepala saat dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya Desa Cikadu masuk Desa Wisata telah diajukan sejak tahun 2015 lalu, namun baru pada 2021 ini Desa Cikadu masuk Desa Wisata. “Itupun setelah adanya kunjungan Bapak Kadisparpora (Asep Setia Permana). ke Kantor Desa Cikadu pada Jum’at kemarin,” ujarnya.
“Yang menjadi kebanggaan Desa Cikadu menjadi Desa Wisata adanya curug dan situs,” ujarnya lagi.
Deni menambahkan selain itu tujuan dari pembentukan Desa wisata ini adalah untuk meningkatkan posisi dan peran masyarakat sebagai pelaku penting dalam pembangunan sektor pariwisata dan dapat bersinergi dan bermitra dengan pemangku kepentingan terkait dalam meningkatkan kualitas perkembangan kepariwisataan didaerah membangun dan menumbuhkan sikap dukungan positif dari masyarakat desa sebagai tuan rumah melalui perwujudan nilai-nilai sapta pesona, jelasnya.
Fungsi Desa Wisata lanjut dia, merupakan wadah langsung bagi masyarakat akan kesadaran adanya potensi tempat sebagai tempat wisata.
Ada tiga Komponen yang perlu diperhatikan sebelum mambangun desa wisata, yakni, untuk mengetahui kondisi Desa Wisata yang ada sekarang, maka pihak Desa harus memiliki basis data yang jelas mengenai lahan, lokasi, daerah serta bagaimana ekosistem yang dapat membantu lokasi wisata nantinya.
Hal ini dapat dilakukan dengan beberapa kegiatan, seperti pengumpulan data dan Kerjasama dengan berbagai pihak ketiga.
Kemudia, keadaan masyarakat dan struktur organisasi Desa Wisata akan sangat berkembang jika dikelola oleh Desa sendiri. Kebutuhan akan organisasi yang khusus mengurusi Desa Wisata dibutuhkan agar berkelanjutan serta ada pihak yang menentukan arah Desa Wisata.
Selanjutnya, konsep Desa Wisata yang unik. Yangmana konsep atau ide Desa Wisata menjadi ujung tombak pembeda antara wisata lain di daerah lain.
Pembentukan konsep Desa Wisata ini dapat semakin tajam jika dipadukan dengan pemetaan wilayah yang dilakukan di awal, demikian papar Deni. (Sunardi/ Mulyadi)