Komisi III DPRD, Tindak Lanjuti LKPJ Bupati 2019 lakukan KUNKER ke – Distarkim

Politik Purwakarta

Purwakarta, Zuritnews – Kunjungan Kerja DPRD Purwakarta Komisi III Bidang Pembanguan melaksanakan Kunjungan Kerja ke Dinas Tata Ruang Permukiman, Pertamanan dan PJU /(Distarkim).

Ketua Komisi III Akun Kurniadi (Golkar) dalam menindak lanjuti LKPJ 2019 yang disampaikan oleh Ibu Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Hari Senin 13 April 2020, maka Pimpinan DPRD telah menugaskan kepada setiap komisi untuk menindak lanjuti LKPJ Bupati 2019 tersebut dengan melakukan kunjungan kerja ke-Dinas dinas dibawah pengawasan masing masing sesuai Komisi.

Sementara Komisi III dalam menindak lanjuti tugas pimpinan tersebut melakukan pengawasan ke – OPD – OPD binaan dibagi menjadi 2 Kelompok, sedangkan kelompok (1) terdiri dari 6 Orang dan kelompok (2) terdiri dari 5 Orang.

Baca Juga :  Paripurna Milangkala Purwakarta Istimewa Tema "Festival Purwakarta 10" Sub Tema "Pulih Dan Bangkit Ekonomi Wisata Lestari Bumi Purwakarta Istimewa"

Kelompok 2 pada Hari ini Kamis 16 April 2020 melakukan kunjungan ke-Distarkim, adapun yang dipertanyakan pada Distakim mengenai: “ Realisasi kegiatan tahun 2019 sebagaiman yang sudah disampaikan oleh LKPJ bupati untuk mengetahui keadaan realisasi dilapangan. Seperti apa? Apakah sudah sesuai apa belum dengan yang disampaikan oleh Ibu Bupati dalam Rapat Paripurna mengenai LKPJ 2019 dengan kondisi dilapangan khususnya di Distarkim “.

Ketua KOMISI III DPRD Purwakarta Bidang Pembangunan Akun Kurniadi dan Anggota, menggunakan APD (Masker) adanya Covid 19.

Akun, Ingin mengetahui implikasi sebagaimana dimaklum bahwa kondisi  saat ini di Negara Indonesia termasuk di-Kabupaten Purwakarta itu kondisi darurat kesehatan.

Dengan adanya PP nomor 4 Tahun 2020, tentang pernyataan kedaruratan kesehatan kemudian Inpres nomor 1 Refocussing Anggaran/ relokasi anggaran dan surat edaran bersama Mentri Dalam Negeri dan Mentri Keuangan.    

Baca Juga :  H.Aceng Kudus,SP. Menggelar Reses Masa Persidangan III Thn 2022 Di Desa Margahayu

Kami (Komisi III) ingin mengetahui sejauh mana implikasi terhadap anggaran dimasing masing Dinas khususnya di DISTARKIM, dan berdasarkan keterangan kepala Distarkim Agung Wahyudi ada sebagian anggaran yang direlokasikan sebesar 300Jt  pada awalnya anggaran tersebut untuk Penataan salah satu Situ dialihkan untuk penaganan Covid19.

Ralisasi dilapangan berdasarkan kepala Distarkim Agung wahyudi  semua kegiatan ditarkim bisa direalisasikan atau 100 % itu sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi Tarkim yaitu bidang Tata Ruang Permukinan, Pertamanan dan PJU.

Baca Juga :  7 PJS Desa Kecamatan BBC Lakukan Sertijab Serentak Dalam Satu Hari.

“ Untuk kegiatan ditahun 2019 itu semuanya bisa direalisaikan artinya 100%, “

Sedangkan untuk kegiatan tahun 2020 belum ada kegiatan yang bisa dilaksanakan dengan adanya covid 19 serta dengan adanya aturan PP, Inpres, Surat Edaran Bersama Mentri Dalan Negeri dan Mentri Keuangan, semua kegiatan di pending termasuk lelang kegiatan belum dibuka. Tegas Akun Kurniadi (Daup H)