Masih Banyak SMP Di Subang Yang Tidak Mengindahkan Permendikbud No 2 Tahun 2022

Pendidikan Subang

Masih Banyak SMP Di Subang Yang Tidak Mengindahkan Permendikbud No 2 Tahun 2022.

Subang, zuritnews – Sudah sangat jelas bahwa penyediaan atau pencetakan modul bisa dibiayai oleh Dana BOS sesuai dengan Permendikbud No 2 Tahun 2022. Pada lampiran hal 7 No 4 dan No 5 menjelaskan bahwa penyediaan atau pencetakan modul dan perangkat ajar ; dan / atau pembiayaan lain yang relevan dalam rangka pengembangan perpustakaan.

Namun hal tersebut diduga masih tetap saja terjadi dimana setiap peserta didik baik dari kelas 7 sampai dengan kelas 9 yang duduk dibangku SMP Negeri yang ada di Subang diharuskan membeli buku modul tersebut.

Seperti yang dikatakan orang tua siswa namun enggan menyebutkan namanya, bahwa anaknya saat ini sekolah disalah satu SMPN yang ada di subang kota.

Baca Juga :  Bupati Hj Anne, Buka Diklat OSIS Kepemimpinan Siswa Jenjang SMA/SMK/MA

” Y anak saya saat ini sekolah disalah satu SMPN yang berada di subang kota dan saat ini naik ke kelas 7 naik ke kelas 8 di haruskan membeli buku modul sebesar Rp.220 ribu untuk 12 mata pelajaran”, ucapnya.

Nono Harsono Komisariat Subang saat di konfirmasi terkait hal adanya pungutan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022, selasa (2/8) mengatakan, hasil rapat bursa PPDB dan intruksi dari Dinas Pendidikan kab bahwa untuk PPDB tahun ini dilarang adanya penjualan buku modul dan adanya penjualan buku modul ke peserta didik
“Saya baru mendengar informasi adanya penjualan modul ke peserta didik dari akang – akang”,

Dia juga menambahkan, ” Terkait buku modul berkaitan dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dari masing – masing studi dilibatkan dari setiap sekolah, namun pada waktu ke percetakannya itu langsung oleh MKKS Kabuppaten dan komisariat tidak dilibatkan”, tegas Nono Harsono

Baca Juga :  Dampak Tingginya Penyebaran Covid 19, Disdik Buka Klinik Layanan Belajar Dari Rumah

Edi Badrisye Ketua MKKS Kabupaten Subang yang sekaligus Kepala Sekolah SMPN 4 Subang mengatakan, khusus di SMPN 4 Subang terkait PPDB calon melalui jalur zonasi membludak dan disini orang tua siswa memberikan sumbangan.
.” Y khusus di sini itu yang namanya sumbangan tidak ditentukan besar dan kecilnya nominal dan juga tidak ditentukan batas waktunya dan setelah duit terkumpul kami akan mengundang kembali orang tua siswa yang memberikan sumbangan, itu terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selesai silahkan daftar ulang dan gratis”, tegas Edi Badrisye.

Edi Badrisye menambahkan, terkait buku modul hasil dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan juga yang ke percetakan itu MGMP..
” terkait modul khusus di SMPN 4 Subang, di kelola sama koperasi dan juga bagi peserta didik tidak dipaksakan, kalau yang butuh silahkan dan kalau yang tidak butuh tidak apa – apa, namun kalau yang terjadi di sekolah lain saya tidak tau”, tegasnya.(Sunardi / Mulyadi)

Baca Juga :  Diduga ASN DI Dishub Subang Jarang Menjalankan Tugas Dan Kewajibannya.