Operasi Gabungan Satgas Covid 19 Devisi KP4A Dipimpin Kasatpol PP Prov Jabar Dilaksanakan Di-Kabupaten Purwakarta

Hukum Purwakarta

Purwakarta, Zuritnews – Berdasarkan Pergub no.60 Tahun 2020 Tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggar tata tertib kesehatan dalam PSBB dan AKB dalam penanganan covid 19 di Jawa Barat, dan KepGub No. 475.5/kep.747-Hukham/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 475.5/kep.581-Hukham 2020 Tentang Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat.

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat melakukan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kab. Purwakarta dan Kab. Karawang provinsi Jawa Barat. (10/12/2020)

Penerapan Sangsi Administrasi Bagi Pelanggar Yang Tidak Menggunakan MASKER.


Operasi Gabungan ini melibatkan ari Unsur TNI dan POLRI serta Satpol PP wilayar tersebut yang disertai pula dari unsur DISHUB dan Tim Jabar Divital Service, tujuan dilaksanakan operasi gabungan ini dikarenakan tingkat penyebaran covid 10 di Wilayah Jawa Barat mengalami Peningkatan yang cukup tinggi oleh karena itu Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat menggelar operasi gabungan dengan melibatkan semua unsur untuk menekan penyebaran covid 19 di Jawa Barat.

Baca Juga :  Patroli Industri di Wilayah Sektor 14, PT Wintextile Dan PT Elegant


Selain itu, M Ade Afriandi selaku Kasatpol PP Jawa Barat dan sekaligus Ketua Divisi KP4A menuturkan “selain kita menggelar operasi gabungan ini setiap elemen masyarakat harus  ikut berperan aktif membantu pemerintah dalam mencegah percepatan Covid 19 di Jawa Barat dengan cara melakukan gerakan saling mengingatkan satu sama lain yang kami sebut GSM” ujarnya.

Kaitan semua ini Kasatpol PP Jabar memerintahkan kepada jajarannya untuk terus melakukan operasi ini secara intensif agar bentuk upaya ini bisa menekan percepatan covid 19 di Jawa Barat. Bentuk operasi gabungan ini dibagi 2  bentuk kegiatan yaitu dalam bentuk stasioner yang difokuskan kepada pengguna jalan dan patroli pengawasan difokuskan ke pemukiman dan pengelola usaha.

Baca Juga :  Dansektor 15, Kol Arm Sutriyono Gelar Sosialisasi Dan Edukasi Program Citarum Harum Di Ponpes Sirojul Falah

M Ade afriandi pun mengatakan “tentunya dengan upaya yang kami lakukan bisa menekan percepatan covid di Jawa Barat dengan cara melakukan operasi seperti itu dan melakukan upaya GSM atau Gerakan Saling Mengingatkan satu sama lain, semua itu akan lebih efektif karena langsung mengingatkan pada masinv-masing individu” pungkasnya


Bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terutama dalam upaya menangani covid 19 melaui Satgas covid 19 Divisi KP4A dengan cara melakukan operasi gabungan penegakan aturan serta patroli pengawasan protokol kesehatan yang melibatkan semua sub divisi dibawahnya bisa menekan percepatan penyebaran covid di Jawa Barat.(DH)

Baca Juga :  HUT SATPOL PP ke-73 dan Linmas ke-61 Kabupaten Purwakarta, di-isi Dengan Lomba Pos Kamling dan Lomba PBB Tingkat Kecamatan