Operasi Yustisi Gabungan TNI – POLRI, SATPOL PP & DISHUB, Dalam Rangka Penegakan Disiplin Prokes di Wilayah Kec. Tomo

Peristiwa Sumedang

Zuritnews.com – Polres Sumedang, melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Personil Gabungan TNI – POLRI, SATPOL PP dan DISHUB, Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Kec. Tomo Kab. Sumedang yang bertempat di Pos Pengenaaan Sanksi Administratif kecamatan Tomo, Kab. Sumedang. Jum’at (28/05/2021)

Sumedang. Polsek Wado. Kegiatan Tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wado IPTU. Suhada dan diikuti personel gabungan TNI – POLRI, SATPOL PP dan DISHUB sebanyak 16 Personel.

Adapun kegiatan apel bertujuan untuk mengecek kesiapsiagaan bagi personel yang akan berdinas pada hari ini serta untuk menyampaikan informasi penting dan menekankan kembali tentang mekanisme dalam pelaksanaan tugas serta memberi pemahaman terhadap masyarakat terkait Perbup No. 05 tahun 2021 tentang sanksi administratif terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulanagan Corona Virus Disease – 19.

Baca Juga :  Polsek Jatiwangi Gelar Syukuran Sederhana Atas Pengamanan Ops Ketupat dan Pilkades Serentak 2021 Berjalan Aman dan Lancar

Bahwa kegiatan tersebut merupakan protap dengan tujuan menyampaikan informasi sebelum mengawali pelaksanaan tugas pada pelaksanaan penegakan disiplin/penerapan sanksi administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Hukum Polsek Tomo Polres Sumedang.

Kab. Sumedang yang bertempat di Pos Pengenaaan Sanksi Administratif kecamatan Tomo, Kab. Sumedang. Jum’at (28/05/2021)

Sumedang. Polsek Wado. Kegiatan Tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wado IPTU. Suhada dan diikuti personel gabungan TNI – POLRI, SATPOL PP dan DISHUB sebanyak 16 Personel.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Ops Yustisi Polsek Kasokandel Edukasi Warga Patuhi Prokes

Adapun kegiatan apel bertujuan untuk mengecek kesiapsiagaan bagi personel yang akan berdinas pada hari ini serta untuk menyampaikan informasi penting dan menekankan kembali tentang mekanisme dalam pelaksanaan tugas serta memberi pemahaman terhadap masyarakat terkait Perbup No. 05 tahun 2021 tentang sanksi administratif terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulanagan Corona Virus Disease – 19.

Bahwa kegiatan tersebut merupakan protap dengan tujuan menyampaikan informasi sebelum mengawali pelaksanaan tugas pada pelaksanaan penegakan disiplin/penerapan sanksi administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Hukum Polsek Tomo Polres Sumedang.(Deden S)

Baca Juga :  Datangi Warga Yang Berkerumun, Patroli Polsek Kertajati Himbau Agar Patuhi Prokes