Operasi Yustisi Gaktiblin Protokol Kesehatan Covid-19 Kapolsek Cibogo, Pelanggar Tidak Memakai Masker

Kesehatan Purwakarta

Subang,ZuritNews – Kapolsek Cibogo Iptu Asep Rahmat Terus Gencar Gelar Kegiatan Operasi Yustisi Gaktiblin Protokol Kesehatan Covid-19 bertempat di Jln. Raya Cibogo (Wilayah Hukum Polsek Cibogo), Senin 30/11.

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui Kapolsek Cibogo Iptu Asep Rahmat menyampaikan bahwa dalam Operasi yustisi tersebut memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan remaja yang sedang berkumpul dan Kelengkapan Ops Yustisi dilengkapi dengan spanduk dan plang Ops yustisi sesuai aturan yang sudah ditentukan, Ucap nya.

Baca Juga :  Evaluasi Dewan Pastikan LKPJ 2019 Baru Diketok Palu, Lakukan Kunjungan Kerja Komisi 3 Ke DPUBMP

Kapolsek juga menambahkan bahwa pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19, tandasnya Iptu Asep Rahmat.

Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Cibogo Iptu Asep Rahmat S.ip, Kanit Reskrim Polsek Cibogo, Kanit Prov Cibogo, Kanit Sabhara, Kasium Cibogo, Kanit Intel Cibogo, Anggota Polsek Cibogo dan Sie Humas Polsek.(DH)