Purwakarta,Zuritnews – Pemkab Purwakarta mempunyai misi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan professional. Misi tersebut, juga telah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, tata kelola pemerintahan yang dimaksud diantaranya mencakup pelayanan publik. Termasuk membangun fasilitasnya. “Untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan, itu lebih mencakup ke penyediaan pelayanan dasar publik,” ujar Anne, Rabu (5/8/2020).
Menurutnya, diantara wujud dari program tersebut, yakni menyediakan pusat layanan publik berupa Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal ini pun, sejalan dengan program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang digulirkan sejak 2017 lalu.
Kata Bupati Purwakarta yang akrab di sapa ambu ini, sejak 2019 lalu Pemkab Purwakarta telah memulai pembangunan pusat pelayanan publik tersebut. Saat ini, progress pembangunannya sudah hampir 100 persen.
Nantinya, di MPP yang dibangun di sekitar Jalan Jendral Sudirman, Pasar Jumaah ini ditargetkan terdapat sedikitnya 100 layanan, mulai dari identitas kependudukan, dokumen pertanahan, dokumen perizinan, sampai dokumen imigrasi.
Program ini, ujar Ambu, merupakan satu diantara bentuk ikhtiar pemerintah dalam hal memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya tidak lain tentu untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
“Pelayanan di MPP ini, nantinya lebih banyak yang berkaitan dengan layanan pembuatan dokumen. Misalnya, pembuatan KTP, KK, perizinan dan dokumen penting lainnya. Jadi, pelayanan-pelayanan yang biasanya dilakukan di masing-masing dinas, kedepan cukup dilakukan di satu lokasi,” ungkapnya.
Bupati Purwakarta itu juga menjelaskan, gedung MPP ini menghadirkan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik. Sehingga, kata Ambu, hal ini berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil.
“MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi,” jelas Ambu Anne.
Ambupun mengatakan berikutnya, inovasi baru dari pemerintah ini hadir untuk mendobrak rutinitas dan menjadi solusi terhadap anggapan bahwa selama ini pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit, dan tidak transparan.
Namun, dengan sistem digitalisasi seperti ini, pelayanan yang dilakakukan dipastikan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau. Ambu Anne juga berharap, MPP juga bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberian pelayanan.
Menurut Ambu, di MPP ini layanannya juga terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah bahkan swasta. Hal ini tentunya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan hemat waktu.
MoU Dengan KemenPAN-RB
Berkaitan dengan hal diatas, belum lama ini, Pemkab Purwakarta juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Jakarta.
Bupati yang kerap disapa Ambu Anne itu terus melakukan inovasi di bidang pelayanan publik. Menurutnya, inovasi tersebut berguna dalam rangka kecepatan dan ketepatan aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan.
“Sudah zamannya serba cepat dan tepat. Mal Pelayanan Publik kita prioritaskan untuk seluruh warga Purwakarta. Semuanya harus terlayani secara cepat dalam satu gedung. Jadi, kita memiliki pelayanan terintegrasi,” kata Ambu Anne.
Ambu pun menjelaskan, Mal Pelayanan Publik merupakan pembaharuan sistem pelayanan publik di Indonesia. Sistem tersebut adalah generasi ketiga dari sistem pelayanan terpadu satu atap yang beberapa tahun lalu pernah diluncurkan.
Ambu Anne berharap, performa birokrasi di Purwakarta semakin efektif dan efisien melayani warga. Karena itu, dirinya siap mengawal kebijakannya tersebut sampai pada tatanan teknis.
“Prinsipnya melayani dengan hati. Birokrat di Purwakarta harus merasakan kebutuhan warganya. Ini penting untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Sehingga, orientasi kerja menjadi lebih maksimal. Target dan strateginya kita tetapkan dan jalankan bersama seluruh lini birokrasi,” Kata Ambu.
Disisi lain, langkah Pemkab Purwakarta mendapat dukungan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. Mantan Menteri Dalam Negeri itu bahkan menyaksikan langsung penandatanganan MoU bersama dengan 46 kepala daerah lainnya.
Senada dengan Ambu Anne, Tjahjo pun berujar hal yang sama.
Menurutnya, teknologi informasi harus bisa terintegrasi dengan pelayanan publik demi kecepatan dan ketepatan pelayanan. Sehingga, masyarakat tidak lagi direpotkan dengan kebiasaan birokrasi yang njelimet.
“Semangatnya mengintegrasikan pelayanan. Itu kita harus satu suara dulu di situ. Purwakarta dan 46 daerah lainnya dapat menyatukan suara demi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” demikian Tjahjo. (ADV)