Pemkab Purwakarta Larang ASN Gunakan Gas Bersubsidi

Pemda Purwakarta

PURWAKARTA, ZURITNEWS.COM – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta untuk tidak menggunakan gas elpiji bersubsidi.

Hal tersebut disampaikan Anne pada saat menghadiri Deklarasi ASN menggunakan gas elpiji non subsidi di Bale Yudistira Purwakarta. Senin, (15/7/2019).

“ASN itu sudah tidak ada lagi di bawah gajih satu juta setengah, dan Non PNS juga sudah 1.55 juta itu sudah di atas satu setengah juta juga, tepat sekali tidak menggunakan gas bersubsidi.” kata Anne.

Menurut Anne, apabila ada ASN yang masih menggunakan gas bersubsidi, sama saja tidak menghargai tunjangan yang sudah diterimanya.

Baca Juga :  Sidak Pengolahan Limbah DOMESTIK RESTO MIE GACOAN dan Perusahaan Angkutan Limbah Tidak Berijin

“Jadi kalau ada ASN yang ketahuan (menggunakan gas 3 kg subsidi) silahkan dilaporkan, nanti saya minta di KPSN untuk di evaluasi tunjangan kinerjanya, apakah itu di kurangi atau di sangsi.” kata Anne mantan mojang Purwakarta itu.

Ia pun akan memberi raport merah, dan menunda jabatannya kepada ASN karena sudah melanggar komitmen serta dianggap sudah mengambil hak warga yang ekonominya kurang mampuh.

Selain itu, Pemkab Purwakarta sudah membuat edaran untuk ASN perihal tersebut, dan aturan pembaharuan tentang khat harga eceran tertinggi gas elpiji yang bersubsidi.

“Kenapa khat di purwakarta itu berbeda dengan daerah tetangga kita kabupaten Karawang dan Subang, kenapa di kita lebih tinggi, karena ibu-ibu itu beda lima ratus rupiah atau seratus rupiah pun ngimel.” kata Anne.

Baca Juga :  Ketua KMP Angkat Bicara, BUPATI Dan DPRD Disanksi Tidak Dibayarnya Hak Keuangan Selama 6 Bulan

Anne mengatakan, harga tertinggi gas 3 kg di pangkalan itu Rp. 16.000, namun di beberapa wilayah masih ada harga gas 3 kg mencapai Rp. 23.000 sampai Rp. 26.000 padahal harga standar tertingginya ada di pangkalan.

“Kalau ada pangkalan menjual lebih dari 16.000.silahkan laporkan baik melalui dinas perdagangan atau ke 135.” kata anne.

Ia pun meminta kepada pihak terkait dan pertamina untuk mencabut ijin pangkalannya yang sudah dinilai melanggar aturan karena menjual gas 3 kg lebih dari harga yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Disdik Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Bus Sekolah Di Daerah Terpencil

Acara tersebut dihadiri Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Sekertaris daerah, Direktur Pertamina, serta pejabat eselon II-III dan IV dan tamu undangan dengan mengangkat tema “Konsumen Cerdas”. (m)