Pemkab Purwakarta Tindak lanjuti Larangan Open House Lebaran

Pemda Purwakarta

Zuritnews.com – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menegaskan tak akan ada open house pada lebaran nanti. Hal itu menindaklanjuti edaran Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang melarang adanya open house bagi pemimpin daerah. 

Dalam edaran Mendagri nomor 800/2794/SJ tertulis bahwa gubernur, bupati/walikota se-Indonesia untuk membatasi kegiatan buka puasa bersama dan larangan open house pada lebaran atau pascalebaran. 

“Kami mendukung kebijakan Mendagri. Insya Allah kami tidak ada open house atau halal bihalal. Larangan ini memang bertujuan untuk menekan angka peningkatan kasus penyebaran Covid-19 di momen Idul Fitri 2021,” kata Ambu Anne, Sabtu (8/5/2021). 

Baca Juga :  Sejumlah Gereja Di Purwakarta; SOP Pencegahan Covid 19 & Protokol Kesehatan, Persiapkan Pelaksanaan Misa Natal Tahun 2020

Meskipun tidak melakukan open house, Ambu Anne mengaku tidak mengurangi rasa silaturahimnya terhadap warga Purwakarta. 

Dia tetap meminta warganya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di momen lebaran nanti. Selain itu, dia juga mengimbau kepada warganya untuk tidak melakukan perjalanan alias mudik baik ke luar kota atau mudik lokal.  

“Saya imbau kepada warga untuk tidak mudik karena saya telah meminta kepada camat dan lurah/kades untuk menyiapkan ruang-ruang isolasi bagi mereka yang memang lolos dari penyekatan dan tidak memperlihatkan hasil tes antigen,” katanya. (DH)

Baca Juga :  Sektor 15 Satgas Citarum Harum Sosialisasikan Perlunya Menjaga Lingkungan dan Penyerahan Tong Sampah di SMA N Babakan Cikao