Purwakarta, Zuritnews – CV Solvi Indonesia aktifitas produksi masih tetap berjalan, sama sekali tidak mengindahkan aturan pemerintah daerah, yang dituangkan dalam surat pernyataan dibuat dikantor Satpol PP pada Hari Senin 23 September 2019 oleh Bahrozi Alfian sebagai kuasa dari pihak perusahaan.
Surat Pernyataan tersebut ditanda tagani oleh Bahrozi Alfian dan An/ Kepala satuan Satpol PP Kabupaten Purwakarta Kepala Bidang Penegakan Undang undang Daerah(Selaku PPNS) Iman Sukmana Ap.S.Sos. M.Si.
“ Bunyi Surat Pernyataan Akan menghentikan seluruh kegiatan produksi CV SOLVI INDONESIA beralamat di Jalan Raya Militer Desa Darangdan Kec. Darangdan pada hari Jum’at 27 September 2019 “.
Saat dikonfirmasi lewat telepon seluler kepada Bahrozi Alfian pada hari sabtu tgl 19 Oktober 2019, Bahrozi mengatakan masih produksi dan masih aktifitas berjalan seperti biasa dia bilang “ YA “. Lewat Hubungan Whats app. Sabtu 19/10.
Begitu juga informasi dari Anggota DPRD yang kebetulan lewat mengirim gambar/Poto karyawan keluar Pabrik saat jam Pulang, dan bilang “ Solvi masih produksi “ Ucapnya Anggota DPRD Purwakarta. (DH)