Purwakarta,ZuritNews – Tidak henti hentinya Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran bahaya serta penyalahgunaan Narkoba. Sekaligus melakukan penyuluhan kepada ibu – ibu pengajian Ma’jlis Taklim. Minggu 12/5.
Kapolres Purwakarta, AKBP. Matrius melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP. Heri Nurcahyo saat di hubungi kegiatan ini dalam rangka memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan sangsi Hukum sesuai dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU no.36 tahun 2009.
Kegiatan ini akan terus dilakukan ke setiap pengajian ibu ibu majelis talim guna pencegahan maraknya peredaran narkoba dan miras di wilayah hukum Purwakarta.
Meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba dan miras oplosan satuan reserse narkoba Polres Purwakarta melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke kalangan Ibu Ibu pengajian Ma’jlis Taklim BMKT, bertempat Mesjid Al – Maghfiroh Purwakarta.
Dalam rangkaian acaranya anggota satuan reserse narkoba memberikan Penyuluhan di hadapan ibu ibu tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dimana peranan ibu sangat penting dalam mengontrol anak nya di lingkungan keluarga. Tegas Heri (Danas/DH).