Purwakarta,Zuritnews – Dalam rangka penanganan pencegahan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Purwakarta, Kadis Tarkim, Agung Wahyudi melaksanakan intruksi dari Bupati Purwakarta, menugaskan pegawai dibawahnya untuk menjalankan monitoring dalam pengawasan program , mengunakan Masker, menjaga Jarak , Selalu Mencuci Tangan.(3M). minggu 18/10.
Bidang Pertamanan dan PJU, melalui Kasi Reklame, Dodi Darmatin dan 2 Orang Stap untuk mengawasi dan memastikan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan piket di Kantor Kelurahan Nagri Kidul dan Gang yang dilintasi oleh masyarakat.
Selain melakukan pengawasan dan monitoring membantu petugas penanganan penyebaran covid 19 ditingkat Kelurahan, bersama sama dengan petugas Kelurahan memberikan teguran dan mengingatkan agar masyarakat berbuat sesuai dengan intruksi dari pemerintah, wajib memakai Masker, menjaga jarak, mencuci Tangan (3 M) dan selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat.
Dodi Darmatin bersama dengan 2 Orang staf, piket dimulai dari jam 6.00 WIB sampai Jam 17.WIB, pelanggaran masih banyak ditemukan dimasyarakat, belum bisa menerapkan protokol kesehatan contoh, masyarakat tidak menggunakan masker. Hal ini masih banyak ditemukan dilapangan dan semua itu menjadi tugas kami, agar mengingatkan dan memberikan teguran juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Memutus penyebaran virus corona/ covid 19, Pemerintah menerapan Pemberlakuan Pembatasan Berskala Mikro (PSBM) tegas Kasi Reklame Dodi Darmati.(DAUP H).