POLRES PURWAKARTA GEREBEG PRODUKSI DAN SITA RATUSAN LITER MIRAS JENIS TUAK

Hukum Purwakarta

,

Purwakarta, ZuritNews – Polsek Bojong bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta sita bahan Ratusan Liter Tuak, Jum’at (10/5/2019) di wilayah kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius melalui Kasat Res Narkoba,AKP Heri Nurcahyo, SH menjelaskan, Jadi mereka nyadap aren ada pesenan dari orang dan orang itu minta memasukan bahan-bahan lain kedalam tong dari hasil nyadap nira itu tersebut.


“setelah kami datangi ternyata memang masyarakatnya itu bener – bener tidak tahu, bahwa itu bahan tersebut akan dijadikan minuman tuak ” jelas Heri 

Lebih lanjut Heri katakan, Jadi bukan berarti bahwa mereka itu memproduksi miras, tapi karena ketidaktahuannya, sehingga dimanfaatkan sama Orang  yang tidak bertanggung jawab untuk memproduksi tuak.


Heri ” Barang bukti berupa Tong dan Nira yang akan di jadikan Miras, dilakukan penyitaan dan dijadikan sebagai barabg bukti. Polsek diarahkan untuk melakukan pembinaan dan sosialisasikan bahwa barang dan bahan tersebut untuk produksi dijadikan Tuak.

Sementara dari hasil interogasi, masyarakat sendiri bahwa mereka itu dibohongi dan dibodohi oleh pemesannya.


“Jadi dia bilang pembelinya itu bahan tersebut sebagai bahan untuk membuat kue supaya kue itu hasilnya bagus ” Ugkap Heri.(Danas/DH).