Polsek Purwakarta Kota Menyisir Pusat Perbelanjaan, Perhatian Serius Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Hukum Purwakarta

Purwakarta,Zuritnews – Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Purwakarta Kota, AKP Januaryono mengatakan, pihaknya tak bosan selalu mengingatkan masyarakat dengan edukasi pemasangan spanduk maupun pengeras suara di tempat keramaian.

“Kami tidak henti-hentinya, mengingatkan masyarakat yang ada di pusat perbelanjaan dan ekonomi di Kabupaten Purwakarta khususnya yang ada di Kecamatan Purwakarta. Namun, masih saja itu yang tidak menggunakan masker. Kami harap protokol kesehatan tetap dijalankan,” terang Januaryono. Rabu 2/12.

Untuk mengingatkan ke masyarakat terkait paparan Covid-19, aparat Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta  tak henti-hentinya mengingatkan pentingnya protokol kesehatan yang wajib dilakukan, terlebih di tempat keramaian.

Baca Juga :  Sektor 14 Citarum Harum Bersama Warga Batu Kelong Melaksanakan Pembuatan Briket, Terbuat dari Campuran Bahan Organik dan An Organik Memanfaatkan Mesin Inovasi Pengolah Sampah Bantuan Pangdam III/Siliwangi.

Seperti halnya dilakukan petugas dari Polsek Purwakarta Kota, yang menyisir pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Purwakarta menjadi perhatian serius dalam penerapan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan mencuci tangan pasalnya, masyarakat kurang memperhatikan jarak hingga menimbulkan keramaian di satu titik.

Diakuinya, sejauh ini upaya yang sudah dilakukan untuk mengedukasi masyarakat untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencegah kerumunan dengan mendatangi langsung ke pusat perbelanjaan yang di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.

Baca Juga :  5 Kali Secara Berturut-turut Mendapatkan Plakat, Raih Penghargaan WTP

“Untuk hari ini kami masih menemukan warga yang lalai akan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Bagi warga yang tidak menggunakan masker kami langsung berikan teguran serta memberikan masker secara gratis,” ucapnya.

“Harapan kami, peran aktif masyarakat bersama-sama bergerak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan rumah ataupun saat beraktivitas keluar rumah. Ini untuk mencegah diri agar tidak tertular maupun menularkan virus ke orang lain. Harus patuhi serta disiplin karena siapapun bisa terjangkit virus ini,” pungkas Januaryono. (DH).

Baca Juga :  Dansektor 14, Sidak PT JOL Desa Jatiluhur, Berikan Sanksi 2 Minggu Agar Menyelesaikan Ijin dan IPAL