Program Kotaku Skala Kawasan Kolaborasi Pemerintah Pusat & Daerah, Wakil Bupati Dan Dinas Lakukan Monitoring

Pemda Peristiwa Purwakarta

Zuritnews.com – Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sebagai percepatan implementasi penanganan kota tanpa kumuh, tahun  Anggaran 2020-2021.

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Barat Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah 1 Jawa Barat. Rabu,3/3.

Wakil Bupati Purwakarta, H Aming yang ditemani oleh Perwakilan Dinas Tekait (Distarkim) Rahmat Amin dan dari pelaksana pekerjaan melakukan monitoring langsung ke beberapa lokasi pekerjaan dengan berjalan kaki.

Kegiatan Kota Tanpa Kumuh Skala Kawasan atau program Kotaku sangat membantu percepatan terhadap pembanguan didaerah, dan dapat bermanfaat terhadap lingkungan setempat.

Pemerintah Daerah dengan adanya Program Kotaku  sangat mendukung pembangunan yang sekarang sedang dikerjakan, tentunya warga sekitar dapat dirasakan selain lingkungan bisa lebih tertata juga dapat mendapat manfaat dari program tersebut.

Pemerintah Daerah tentu sangat terbantu dengan program Kotaku ini, sebab dibangun skala kawasan dengan pasitas pendukung seperti, adanya sarana olah raga, penanganan dan pengelolaan sampah. Ucap Wakil Bupati H Aming.

Baca Juga :  120 Anak Yatim Desa Mekar Galih Dapat Santunan & Paket Sembako

Sementara terkait dengan program Kota Tanpa Kumuh ini dari segi pekerjaan sudah bisa dikatakan mencapai 30 Persen sesuai dengan progres dan perencanaan, tetap pihaknya menjaga kwalitas pekerjaan dengan melakukan pengawasan dan memaksimalkan.

Program peningkatan permukiman tanpa kumuh melaui 7 indikator, kondisi bangunan, jalan dan drainase persampahan dan air limbah air minum dan proteksi kebakaran serta dengan taman. Bantuan dari pusat ada 4 indikator adalah jalan drainase ipal dan bangunan sedangkan untuk  yang 3 indkator melaui kolaborasi dengan pemda setempat.

Selain adanya bantuan dari pusat diharapkan kolaborasi dalam hal peningkatan kwalitas peningkatan kota tanpa kumuh oleh pemerintah daerah, untuk kelanjutannya seperti peningkatan air minum, proteksi kebakaran dan kondisi bangunan. Kolaborasi ini diharapkan antara pusat dan pemda setempat sehingga yang tadinya kumuh menjadi tidak kumuh.

Diharapkan percepatan pelaksanaan ini bisa tercapai sesuai target dan sebelum akhir kontrak semua bisa selesai. Ucap Taupik Hamdani Sipil Engenering dari TNC.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Cingambul, Monitoring Penyaluran Bantuan Non Tunai Wilayah Hukum Polsek Cingambul

Ditempat yang sama pengawas dari Distarkim Kabupaten Purwakarta Kasi Penyehatan Lingkungan dan Permukiman Rahmat Amin mengucapkan, sangat berterima kasih terhadap pemerintah pusat dengan adanya bantuan program Kotaku 2020-2021, Purwakarta merupakan prioritas mendapatkan program kegiatan berskala kawasan yang bersumber dari Pusat, dibanding Propinsi dan Kabupaten lain yang ada di Jawa Barat.

Distarkim dari sisi teknis pengawasan kawasan tanpa kumuh diperkotaan, sudah sesuai tupoksi, pengawasan kegiatan kotaku untuk Regular, tetapi untuk kegiatan skala kawasan sipatnya kontraktual ini semua mutlak dilaksanakan dan pengawasan nya dari pusat.

Menurut Rahmat Amin, dari segi kontruksi progress hingga minggu ke 9  laporan dari pengawas pekerjaan ada di anggka 30 Persen, dari sisi kwalitas juga baik, kegiatan skala kawasan ini basic nya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dan lingkungan itu sendiri, secara historis ini adalah perpaduan antara 3 kelurahan.

Kolaborasi antara penyedia jasa dan masyarakat dapat terjalin secara lancar, komunikasi baik dan untuk pemerintah kabupaten menerima untuk pemanfaatannya, dan untuk selanjutnya pemelihaan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  SATGAB 14 Gencar Laksanakan Sosialisasi Penertiban KJA Over Kapasitas di-Izinkan 11.306 Petak Kondisi Saat Ini Diangka 46.000 Lebih Petak KJA

Tingkat fungsi pengawasan dari pemerintah daerah sangat mendukung dengan adanya monitoring dari Ibu Bupati, Setda dan juga hari ini Wakil Bupati yang sipatnya melakukan monitoring, karena mutlak seluruhnya berada di pusat terkait tehnik dan perencanaan, pengawasan.
“ Kami hanya memonitoring terkait kegiatan skala kawasan ini, sebab baik konsultan dan lainnya dari Pusat”.

Kabupaten menerima aset serta pemanfaatannya dan nantinya akan diserah terimakan ke kelompok masyarakat itu sendiri namanya KPP. Tegas Rahmat Amin.(DH)