Purwakarta Agendakan PSBB Parsial di Enam Kecamatan

Pemda Purwakarta

Purwakarta,zuritnews – Rencananya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial itu akan diterapkan pekan depan di Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Babakan Cikao, Campaka, Pasawahan dan Bungursari.

Bupati Purwakarta, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika telah sepakat Kabupaten Purwakarta bakal terapkan PSBB, namun sifatnya parsial. Tidak menyeluruh.

Anne menyebut PSBB ini hanya bakal diterapkan di enam kecamatan. Kebijakan PSBB ini menyusul adanya rencana dari Provinsi Jawa Barat yang akan menerapkan PSBB secara total.

Baca Juga :  Lantik 3 Kepala Desa PAW Dibalai Nagri Oleh Bupati

Menurutnya, langkah PSBB ini sebagai upaya antisipasi penanggulangan dan pencegahan penyebaran wabah corona di wilayahnya.

“Kami hanya terapkan di enam kecamatan saja, diantaranya; Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Babakancikao, Campaka, Pasawahan, dan Bungursari. Rencananya PSBB di Purwakarta akan dimulai pada Rabu 6 Mei 2020 atau pekan depan,” kata Anne, Kamis (30/4/2020).

Anne juga menyebut kebijakan PSBB memang sudah seharusnya diberlakukan. Mengingat Purwakarta telah menjadi wilayah transmisi lokal, sehingga salah satu yang perlu diawasi itu warga yang berstatus Orang Pelaku Perjalanan (OPP) terutama dari wilayah zona merah.

Baca Juga :  Sektor 15 Satgas Citarum Harum Gelar Karya Bhakti di- Pondok Pesantren Sirojul Falah

Sementara itu, hingga kini Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta tetap melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19, diantaranya dengan melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan.

“Satu warga berstatus ODP telah selesai masa pemantauan, total ODP saat ini ada 159 orang. PDP bertambah 5 orang, dan sembuh 2 orang, saat ini ada 17 orang PDP. Untuk pasien terkonfirmasi positif di Purwakarta bertambah 6 orang. Jumlah pasien positif Covid-19 di Purwakarta yang masih dalam perawatan saat ini menjadi 14 orang,” demikian Ambu Anne. (DH)

Baca Juga :  Alokasikan DD Tahun 2024 Tahap 1 Untuk Pembangunan Balai RW Sekaligus Penggunaan Buat Pos Yandu