Rama DL Kirim Surat Laporkan Dugaan Perselingkuhan Oknum Karyawan PJT II Purwakarta

Hukum Peristiwa Purwakarta

Purwakarta, Zuritnews – Rama Dwi Laksana (34) Perum Buana Indah Desa Mulyamekar Kecamatan Babakan Cikao, melaporkan dugaan perselingkuhan karyawan PJT II dengan mengirim surat yang ditujukan pada Perum Jasa Tirta II (PJT II) Attn ; Biro SDM.

Alasan Rama melaporkan ke PJT II karena yang dilaporkan adalah karyawan PJT II, dengan inisial D P dengan pasangan dugaan perselingkuhan A F. Menurut Rama ke-Dua nama yang di laporkan dengan inisial D F (Istri Rama) dan A F sama – sama bekerja di Perum Jasa Tirta II masing masing beda Devisi. Kamis 21/10.

Hal ini di Ungkapkan oleh Rama Dwi Laksana melaporkan istrinya dan pasangan perselingkuhan selain kepada PJT II juga telah dilaporkan pada Polres Purwakarta, pasal 284 tentang perzinahan, Nomor SKLP-B/112/V/2020/SPKT pada tanggal 28 Mei 2020 dengan terlapor adalah D P dan A F, laporan masih dalam proses menunggu proses selanjutnya. Papar Rama Dwi Laksana.

Baca Juga :  Bupati Purwakarta Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat Pemda

Sekarang Rumah tangga Rama dan Istri( D F) hancur berantakan dimana Rama sudah memproses perceraian ke Pengadilan Agama Purwakarta hingga sampai saat ini masih proses Kasasi di Mahkamah Agung.

RAMA, ” demi kepentingan seorang anak agar jelas siapa Ayah biologisnya, Rama meminta untuk dilakukan tes DNA dan siap membiayai tes DNA namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Istri (D F) ”

Diharapakan dengan mengirimkan surat laporan dugaan perselingkuhan tertanggal 19 Oktober 2020 yang ditujukan kepada PJT II BIRO SDM dengan tujuan ada kepedulian dari pihak PJT II mengenai nasib seorang anak tidak berdosa yang tidak jelas siapa Ayah biologisnya. Tegas Rama

Baca Juga :  Sektor 14 Citarum Harum Cek IPAL PT Urase Prima Jatiluhur Usaha Pencelupan Pewarnaan Kain

Tanggapan surat yang dikirimkan oleh saudara Rama, pihak PJT II Devisi Biro SDM melaui Devisi Humas yang diwakili oleh Susilo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak Perum Jasa Tirta II meresfon adanya surat tetapi belum ada hasil yang bisa dijadikan acuan karena masih dalam pembahasan.

Selanjutnya langkah yang akan diambil itu berada di pimpinan, apakah akan dilakukan konfrontir 2 Orang terlapor dan pelapor dengan pemanggilan atau membalas dengan surat kembali bagi saudara Rama, itu masih menunggu. Ucap (Humas) Susilo.(DAUP H)

Baca Juga :  Unit Patroli Polsek Compreng Kontrol Obyek Vital Pertamina Salamdarma dan BRI Unit Jatireja