Razia Gabungan Polres Menyisir Lokasi Terindikasi Peredaran Miras Wilayah Hukum Purwakarta

Hukum Purwakarta

PURWAKARTA, Zuritnews – Polres Purwakarta kembali gencar Razia beberapa tempat yang di indikasikan tempat peredaran miras dalam kegiatan cipta kondisi di wilayah Kabupaten Purwakarta, Selasa 6 /5 malam.

Aparat gabungan Polres Purwakarta terdiri dari, Sat Res Narkoba,Propam Polres, Intel Polres,Kodim 0619 dan Sub Den Pom 334 Purwakarta dan Polsek Plered, menyisir lokasi terindikasi peredaran miras, antara lain, Kamp, Baru Nagri tengah Purwakarta dan depot jamu di Gg.H.Mursid Purwakarta serta seorang warga  di-Kecamatan plered, dari pemeriksaan diamankan 67 barang bukti minuman keras berbagai merek.

” Giat ini kita lakukan sesuai intruksi pak kapolres dalam rangka cipta kondisi di Kabupaten Purwakarta,  meminimalisir peredaran miras,agar jangan sampai ada korban jiwa akibat miras ini ,” kata Kasat Res Narkoba,AKP.Heri Nurcahyo,SH.

Lebih lanjut dikatakan,kami gencar lakukan razia agar wilayah Purwakarta bebas dari minuman keras dan oplosan ini serta juga obat-obatnya sampai habis menjelang  bulan suci Ramadhan.

“Kami akan terus melakukan razia miras ini agar warga benar-benar merasa aman dan nyaman tidak ada lagi yang dirugikan karena miras,” ucapnya.

Disebutkan, dalam operasi miras sampai dengan waktu yang tak ditentukan,  akan terus menyisir juga toko-toko yang berkedok sebagai penjual jamu.
” kami mengimbau penjual miras agar berhenti menjajakan mirasnya apalagi menjelang bulan suci,”tegas (Danas/Daup)