Purwakarta,Zuritnews – Sosialisasi Perda Purwakarta 2020 telah disepakti dan di sahkan oleh Bupati dan Dewan Purwakarta waktu lalu.
Anggota DPRD dari Partai PDI P Dapil 1 Purwakarta Warseno SE hari ini melaksanakan Reses di kantor Cabang PDI P Purwakarta. Program sebagai Anggota DPRD harus melaksanakan Reses Terakhir tahun 2019, dengan tema mensosialisasikan Peraturan Daerah terbaru yang sudah disahkan. Minggu 1/12.
Hadir dalam acara Ketua DPC PDI P H Sutisna, Ketua PAC, Ranting dan Anak Ranting Daerah Pemilihan 1 Kecamatan Purwakarta. Sekitar 60 Orang hadir di Aula Kantor Cabang PDI P mendapatkan pemaparan tentang Peraturan Daerah tahun 2020 disampaikan oleh Anggota DPRD Purwakarta Warseno.
Peraturan Daerah Terbaru tahun 2020 seluruh anggota DPRD harus mensosialisasikan bagi warga sesuai daerah pemilihan masing masing, selain menjaring aspirasi dan usulan masyarakat yang sipatnya menampung dan nantinya akan dijadikan bahan masukan pembahasan dari usulan tersebut. Ucap Warseno.(DH)