Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat dan Cipta Kondisi Dimusnahkan Polres Purwakarta

Hukum Purwakarta

Purwakarta,ZuritNews – Polres Purwakarta musnahkan Ribuan botol minuman keras berbagai merk di halaman Mapolres Purwakarta, Jalan Veteran, Kel Ciseureuh, Purwakarta, Selasa 28/5.

Sebanyak 3.662 botol miras tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat dan Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 2019. Selain miras, Polres Purwakarta juga mengamankan 108,01 gram sabu-sabu, 4,5 gram tembakau gorila, 20 butir riclona, 23 butir alprazolam, 3 butir diazepam, dan 5.000 butir hexymer. Pemusnahan disaksikan oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan miras dan narkoba berdampak tidak hanya memabukkan tapi karena memabukkan itulah yang bisa menimbulkan kejahatan.

”Dari miras ini bisa muncul tindak pidana diakibatkan hilangnya kesadaran,” jelas Kapolres Matrius.

Baca Juga :  Ringankan Beban Saat Pandemi, Dandim 0619/Pwk Berikan Bantuan Paket Sembako.
Diakuinya peredaran miras di wilayahnya tidak parnah habis hingga kasus serupa pun tidak pernah berhenti, bahkan beberapa diantara kecamatan di Purwakarta masuk zona merah peredaran miras.

Berbagai upaya pun dilakukan Polisi untuk menekan hal tersebut, dengan mengintensifkan razia ke kios dan warung jamu disinyalir menjual miras.

”Di Purwakarta ini tidak ada pabrik produksi miras, hanya distribusi dari luar. Kami sedang mengupayakan rantai distribusi bisa diputus dengan mengintensifkan operasi pekat miras, ujarnya. (Danas/DH)