Ridwan Kamil, Melantik Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung & Tasikmalaya

Bandung Politik Purwakarta

BANDUNG, Zuritnews.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, melantik Bupati dan Wakil Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna dan Syahrul Gunawan. Acara pelantikan  berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (26/4/2021). 

Pelantikan itu juga berbarengan dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya (Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin). Dikabarkan dua Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tersebut sempat tertunda selama dua bulan. Dan, mulai hari ini (Senin, 26 April 2021), warga Kabupaten Bandung resmi dipimpin Dadang Supriatna dan Syahrul Gunawan. 

Baca Juga :  Meriahkan HUT Satpol PP, Pemkab Purwakarta Gelar LKBB Satlinmas

Dalam kesempatan itu, Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil) mengatakan, pelantikan pasangan Kepala Daerah ini merupakan peristiwa yang ditunggu-tunggu warga Kabupaten Bandung dan Tasikmalaya, ucapnya. 
“Ya sudah ditunggu, dan sudah dirindukan warganya, dan saya ucapkan selamat semoga selalu amanah. Karena amanah adalah landasan seorang pemimpin,” ujar Gubernur. 
“Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung resmi dilantik setelah melewati proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh pasangan Nia-Usman,” ujarnya lagi.

Sementara itu, pasangan Ade Sugianto – Cecep Nurul Yakin, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih oleh KPU. 
Kedua pasangan ini mengikuti pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI mengenai penetapan dan pengangkatan kepala Daerah hasil Pilkada serentak 2020, kata Kang Emil. (Ron)

Baca Juga :  Gerakan Desa Bersih Narkoba, Polsek Cibatu Bersama Pemda, Upaya Menyelamatkan Generasi Bangsa
Daup Herlambang

Berawal persaingan peralihan dari Media Cetak (Koran) seiring pertumbuhan tehnologi digital semakin maju, Situs Web http; // www, zuritnews.com untuk menjawab semua itu lahirlah zuritnews.com dalam pemberitaan dan iklan juga you tube. zuritnews.com adalah fortal media melinial yang berbadan hukum legal.

http://www.zuritnews.com%20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *