Ridwan T. S AP Gelar Operasi Masker, Ingatkan Bahaya Penyebaran Covid 19 & Memberikan Efek Jera Masyarakat Lupa Pakai Masker

Hukum Kesehatan Purwakarta

Zuritnews.com – MP Kelurahan Nagri Kidul didampingi MP Kecamatan bersama Satpol PP Kabupaten, babinsa, babinmas  beserta Puluhan anggota petugas Covid 19 mengadakan razia masker dan penerapan Yustisi dan sanksi social terhadap pengguna jalan raya yang terjaring tidak mengenakan Masker, di laksanakan di- Cicangor Nagri Kidul Kecamatan Purwakarta perbatasan dengan Desa Warung Kadu Kecamatan Pasawahan.  Rabu 20/1.

Ridwan Taupan S AP, Operasi masker kali ini menindak lanjuti program Pemerintah Daerah dalam memerangi dan memutus mata rantai penyebaran covid 19, akibat kurang disiplinnya masyarakat/warga akan bahasa akan virus corona 19 ini dengan penyebaran yang masih terus menerus bertambah.

Baca Juga :  Kapolsek Sukahaji Turun Langsung Monitoring Vaksinasi Covid-19 Tahap I Bagi Kader Pasyandu

Sehingga Ridwan; bekerjasama dengan MP Kecamatan dan Satpol PP beserta petugas covid 19 tingkat kelurahan dan kecamatan menggelar Operasi Masker, untuk mengingat kan akan bahaya penyebaran covid 19 dan memberikan efek jera terhadap masyarakat yang lupa keluar rumah tidak memakai masker.

Beberapa warga masyarakat yang terjaring operasi melintasi jalan raya Cicangor tidak mengenakan masker diberikan sanksi sosial dan diingatkan agar selalu memakai masker kalau keluar rumah. “ Kami telah disiapkan Masker Gratis untuk masyarakat yang terjaring operasi serta diberikan pengarahan agar selalu ingat akan bahaya penularan covi 19, dengan selalu ingat 3 M” tutur Ridwan Taupan. (DH)

Baca Juga :  Kompak Cegah Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Kertajati Bersama Babinsa Berikan Himbauan Kepada Warga