Purwakarta, ZuritNews – Pekan terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba sebanyak Sembilan pelaku berbagai wilayah Kecamatan di Kabupaten Purwakarta
Kapolres Purwakarta AKBP Twedi A.B mengatakan, ke – Sembilan tersangka merupakan bandar dan kurir tertangkap pada saat mengantarkan barang haram kepada pemesannya adapun dari hasil pengembangan jajaran sSatuan Reserse Narkoba,” katanya pada saat Konferensi Pers. Sabtu 17/11.
” Dari Sembilan tersangka berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 5 perkara sabu-sabu 13,04 gram kemudian 3 perkara ganja seberat 40,82 gram,dari ke 9 pelaku tersebut dikenakan pasal 112 dan 114 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman 5 sampai 20 tahun kurungan penjara,” ungkapnya
Sementara itu untuk mencegah peredaran narkoba di-wilayah hukum Polres Purwakarta, jajaran Satuan Reserse Narkoba sering melakukan sosialisasi kepada sejumlah elemen masyarakat dan juga telah menciptakan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) seperti yang telah mendeklarasikan di Lima Desa berbagai Kecamatan yakni Tiga Desa Kecamatan Cibatu Satu Desa di Kecamatan Cibungur Satu Desa di-Kecamatan Wanayasa,” tandasnya.(RG).