Setda Sampaikan Kepengurusan Korpri Baru & Kesepakatan Iuran

Pemda Purwakarta

Zuritnews.com –  Korps Pegawai Republic Indonesia (KORPRI) sebagai satu satunya wadah penghimpun Pegawai Republik Indonesia, dipimpin oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purwakarta sebagai Pimpinan tertinggi di Pegawai Negeri Sipil (PNS) Iyus Permana, Hari ini Rabu (24-3-2021) menyampaikan kepengurusan Kopri yang baru, seharusnya disampaikan pada bulan Desember 2020.

Iyus;  menyampaikan baru bisa hari ini karena pada bulan desember 2020 terkendala adanya Covid 19 yang melanda negeri ini, jadi fokus pada penanganan Covid 19 yang lebih utama.

Baca Juga :  Rumah Potong ayam CV Shinta Pasir Kihiyang, Disegel Satpol PP Tidak Miliki Ijin

Kepengurusan Korpri yang baru disampaikan dan cara yang paling efektit adanya iteraktif antara pengurus dan anggota dalam mengambil kesepakatan.

Seluruh PNS yang hadir diwajibkan menggunakan Masker dan mengikuti Protokol Kesehatan, ditempat kegiatan disediakan Handsanitizer, Tempat cuci Tangan dan Pengukur Suhu Tubuh.

Dalam kesempatan ini juga telah disepakati bersama iuran yang disesuaikan dengan tingkat dan tinggi rendahnya golongan dalam jabatan PNS, untuk iuran perbulan. Sedangkan iuran perbulan untuk golongan IV Sebesar 15.000, untuk golongan III sebesar 10.000, Golongan II sebesar 7500 dan golongan I sebesar 5000. Papar Iyus.

Jelas dengan adanya iuran ini berkebutuhan terutama untuk kegiatan korpri dan juga bakti sosial untuk kesejahteraan bagi korpri “ Dari Korpri Untuk Korpri “.

Baca Juga :  Upaya Penanganan Pandemi Menyasar Ribuan Pedagang Pasar Tradisional di Sejumlah Wilayah Divaksinasi Covid-19.

Korpri ini bertujuan mensukseskan pelaksanaan program-program pemerintah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan haluan Negara.

Membina korps baik terhadap anggotanya masing-masing maupun terhadap keseluruhan korps, dengan memanfaatkan hubungan fungsional yang telah ada, sehingga terwujud kesatuan dalam landasan berpikir, ucapan dan tindakan.

Membina dan memelihara mutu serta kesejahteraan para anggota, sehingga menjadi seorang pegawai yang bermoral tinggi, berkemampuan baik, berdaya guna dan berhasil guna.

Sebagai pengayom, pelindung, dan pemberi bantuan hukum bagi anggota;Meningkatkan harkat dan martabat anggota. Tegas Iyus (DH)

Baca Juga :  Penyaluran Domba Garut Program Ketahanan Pangan Tahun 2023, Desa Cikaobandung