Skala Prioritas Dana Desa Tahap II Dialokasikan Pembangunan” BRONJONG ” Desa Kertajaya Kecamatan Pasawahan

Purwakarta


Penjabat Kepala Desa Kertajaya, Deden Wahyudin, 
beserta Ketua TPK Encim surahman juga Sekdes 
Kecamatan Pasawahan.


PURWAKARTA, ZuritNews  –  Penjabat Kepala Desa Kertajaya Deden Surahman yang didampingi TPK juga Sekdes, saat dimintai keterangan seputar Dana Desa Tahap 2 dari 40 Persen yang telah keterima sebesar 314 Jt. Kamis 11/7.

TPK Desa Kertajaya Encim Surahman menjelaskan, alokasi Dana Desa Tahap 2 sudah keterima 40 Persen sekitar 314 Jt, sedang di laksanakan untuk Pembangunan Bronjong yang terletak di RT 15/06 Desa Kertajaya Kecamatan Pasawahan dikarenakan lokasi tanah tersebut akan longsor.

Skala prioritas pengalokasian Dana Desa tahap 2 ini yang sebelumnya telah melalui Rapat/Musyarawarah Desa lebih dikenal Musrembangdes, hadir dalam acara tesebur, PJS Kades, Bamusdes, Tokoh Masyarakat, Pemuda, dan juga unsur terkait lainnya.


Hasil kesepakatan Musrembangdes Dana Desa Tahap 2 semua dialokasika untuk pembangunan bronjong karena kondisinya rawan longsor, yang berada di -Dusun II Rt 15/06. Pembangunan Bronjong Penahan tanah tersebut denga Panjang 37,5 Meter, Lebar Pondassi 30 CM, dengan Ketinggian 1,5 Meter. Ucap Encim.
Selaku  PJS Desa Kertajaya Deden Wahyudin, TPK Desa Kertajaya Encim Surahman, Sekdes,Dani S.(DH).