Tim Advokasi Orang Jalanan Hadir Di-Purwakarta

Hukum Purwakarta

                            TIM ADVOKASI ORANG JALANAN HADIR DIPURWAKARTA

Purwakarta,ZuritNews – Digagas para Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) Bandung. Tim Advokasi Orang Jalanan akan hadir, berperan aktif dan bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak dan orang jalanan agar mereka mendapatkan kehidupan yang layak.

“Kita akan launching pada hari Minggu 21 April 2019 mendatang, di area car free day kawasan Wisata Taman Sri Baduga, Situ Buleud,” ujar Tim Advokasi Orang Jalanan Kabupaten Purwakarta, Komarudin kepada awak media, Jumat (19/4).

Menurutnya, kemerdekaan hidup sejatinya merupakan milik seluruh rakyat indonesia tanpa membedakan suku, ras, maupun agama, dan seluruh rakyat indonesia berhak mendapatkan kehidupan yang layak.

“Namun realitanya sampai saat ini persoalan kehidupan yang layak masih belum merata, sering kita lihat di persimpangan jalan kota kumpulan anak-anak dan orang-orang jalanan yang hidupnya kurang layak, mereka rentan di eksploitasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Insya Allah Tim Advokasi Orang Jalanan STIA LAN akan hadir dan berperan mencari solusi permasalahan tersebut,” tuturnya.

Selain itu, UUD 1945 pasal 28B ayat 2 mengisyaratkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Selain itu salah satu pasal yang utama mengenai anak dan fakir miskin juga terdapat dalam pasal 34 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan: fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara,” kata Kang Komar.

Persoalan tersebut, lanjut Kang Komar, bukan hanya tugas pemerintah saja, perlu adanya sinergi antara pemerintah dengan masyarakat

“Untuk itu, mari kita satukan rasa, berperan aktif bersinergi dengan pemerintah memberikan perlindungan bagi anak-anak dan orang jalanan agar mereka mendapatkan kehidupan yang layak. Mari lakukan langkah nyata untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak dan orang jalanan agar mereka mendapatkan kehidupan yang layak,” Menurut Komarudin.(DH)